Edaran Natal, Kapolri Tegur Kapolres Bekasi dan Kulonprogo

Reporter

Senin, 19 Desember 2016 14:21 WIB

Sinterklas berjalan di lorong stasiun Jakarta Kota saat perayaan Natal di stasiun Jakarta Kota di Jakarta, 25 Desember 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menegur keras Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan Kulonprogo atas keluarnya surat edaran perihal imbauan yang merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang larangan penggunaan atribut Natal bagi umat Islam. Ia mendesak agar surat edaran itu segera dicabut.

“Fatwa MUI bukan rujukan hukum positif,” kata Tito di Universitas Negeri Jakarta, Senin, 19 Desember 2016. Ia menilai fatwa tersebut bersifat koordinasi dan bukan menjadi aturan yang ditegakkan.

Surat edaran itu berisi imbauan kepada pengusaha agar tidak memaksa karyawan menggunakan atribut perayaan Natal. Menurut Tito, langkah itu tak dibenarkan.

Surat edaran dua kepolisian tersebut diduga merujuk pada fatwa MUI yang dikeluarkan pada 14 Desember 2016. Fatwa bernomor 56 itu berisi larangan umat muslim menggunakan atribut nonmuslim. Fatwa itu dikeluarkan menjelang peringatan Natal 2016.

Tito menilai fatwa tersebut juga cukup sensitif. Pihaknya akan segera menemui MUI untuk berkoordinasi. “Saya akan koordinasi dengan MUI agar keluaran fatwa juga mempertimbangkan toleransi,” ujar Tito. Menurut Tito, langkah yang harus ditempuh kepolisian terhadap fatwa MUI itu adalah berkoordinasi untuk menjaga keamanan, bukan mengeluarkan surat edaran.

Tito menambahkan, fatwa tersebut juga berpotensi menjadi dasar ormas menggelar razia menjelang Natal. Namun, ia menegaskan, pihaknya bakal bertindak tegas terhadap ormas yang menggelar razia secara anarkistis menjelang Natal. Kepolisian tidak segan menangkap pihak-pihak yang terbukti anarkistis hingga melakukan perampasan atribut-atribut Natal.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

2 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

2 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

2 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

15 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

17 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

26 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

29 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

29 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya