Bom Panci di Bekasi Berdaya Ledak Tinggi, Ini Bahan Bakunya

Reporter

Kamis, 15 Desember 2016 18:51 WIB

Bentuk bom yang ditemukan di rumah kos di Jalan Bintara Jaya VIII, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Komisaris Jack mengatakan, pelaku teror bom yang bakal beraksi di Istana Presiden pada Ahad, 11 Desember 2016 menggunakan bahan peledak yang sangat berbahaya. “Khusus di Bekasi, kami sudah analisis positif menggunakan bahan peledak TaTp (triacetone triperoxide),” kata dia di kantornya, Kamis, 15 Desember 2016.

Jack menjelaskan, bahan yang digunakan tersebut memiliki daya ledak tinggi dengan kecepatan rambat reaksi mencapai 5.300 meter per detik. Ia menambahkan bahan TaTp tersebut merupakan bahan peledak kategori primer dengan daya ledak tinggi.

Menurut Jack, kategori daya ledak tinggi pada TaTp dibagi menjadi dua jenis yaitu primer dan sekunder. Berbeda dengan jenis primer, bahan peledak kategori sekunder tidak mudah meledak. “Kalau primer, terkena guncangan, gesekan, mudah meledak,” kata dia. Alasan itu pula yang mendasari polisi meledakkan bom di lokasi penemuan di Bekasi.

Jack menambahkan bahan lain yang digunakan pelaku adalah gliserin (glyserine). Cairan itu adalah bahan baku untuk membuat nitrogliserin. Ia mengatakan nitrogliserin adalah cairan yang mudah meledak.

Menurut Jack, nitrogliserin bakal membuat efek ledakan bom semakin besar. Sebab dari kandungannya memang mudah meledak. “Langsung dilempar-lempar saja meledak,” kata dia.

Baca juga:
Peran 7 Terduga Teroris yang Akan Mengebom Istana Presiden
Polisi Tangkap Tiga Anggota Jaringan Bahrum Naim Terduga Bom Bekasi
Ibu Rumah Tangga yang Diduga Terlibat Bom Bekasi Ditangkap


Jack mengatakan, daya ledak nitrogliserin seperti molotov. Sementara itu, bahan gliserin adalah cairan yang mudah didapat. Cairan itu, kata dia, juga dipakai untuk membuah kosmetik. Sehingga sulit untuk dicegah peredarannya. “Semua dapat dibeli di toko kimia secara bebas.”

Bom yang ditemukan di Bekasi itu rencananya akan diledakkan di Istana Presiden pada Ahad, 11 Desember 2016. Namun sebelum rencana itu dijalankan, polisi lebih dulu menangkap para terduga teroris.

Dari pengembangan kasus tersebut, tiga terduga teroris juga ditangkap dan satu orang ibu rumah tangga yang diduga terlibat mempertemukan calon pengantin bom Dian Yulia Novi dengan pimpinan aksi M. Nur Solihin. Saat ini ada tujuh orang yang diduga terlibat dalam rencana tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

DANANG FIRMANTO

Baca juga:
Pejabat Bakamla Diduga Disuap, Ini Kronologis Penangkapannya
Survei LSI: Agus dan Anies Kini Lebih Disukai Ketimbang Ahok






Advertising
Advertising





Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

3 September 2018

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Sebelumnya ada peringatan dari Bareskrim agar Polda Metro Jaya tak main-main dalam penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.

Baca Selengkapnya