Kepala Polri: Dugaan Makar Diperoleh dari Operasi Intelijen  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 5 Desember 2016 17:45 WIB

Rachmawati Soekarnoputri meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 2 Desember 2016. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan penangkapan 11 aktivis yang diduga melakukan pemufakatan jahat untuk makar terhadap pemerintah diperoleh melalui aktivitas intelijen kepolisian. Aktivitas mereka, kata Tito, sudah terpantau cukup intensif.

Menurut Tito, gerakan politik itu berencana memanfaatkan massa yang akan dikerahkan menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat setelah Aksi Bela Islam III. "Kami sudah dapat dari intelijen-intelijen kami. Ada indikasi pemufakatan jahat menuju makar," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2016.

Kelompok itu, menurut Tito, akan memanfaatkan massa untuk memaksa parlemen mengadakan Sidang Umum Istimewa yang berujung pada pemakzulan terhadap pemerintahan yang sah. Salah satu isu yang digunakan adalah pengembalian Undang-Undang Dasar 1945 yang asli.

Tito mengatakan upaya makar tidak berkaitan dengan Aksi Bela Islam yang menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang terjerat kasus dugaan menistakan agama. Menurut Tito, menyampaikan kritik terhadap pemerintah adalah hal yang sah jika disampaikan sesuai dengan aturan, termasuk untuk menyampaikan kritik melalui DPR. "Tapi menduduki DPR secara paksa dan kekerasan, apa pun alasannya, adalah inkonstitusional," katanya.

Sebelum aksi 2 Desember berlangsung, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sejumlah aktivis terkait dengan dugaan makar. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat terpisah pada pagi hari. Sejumlah tokoh, seperti Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas, ditangkap bersama sembilan orang lain.

Tito menjelaskan, dari sebelas orang yang ditangkap, tiga di antaranya masih ditahan kepolisian. Sementara itu, delapan orang telah dibebaskan dengan berbagai pertimbangan, seperti alasan kesehatan dan alat bukti masih didalami kepolisian.

Kuasa hukum Rachmawati Sukarnoputri, Yusril Ihza Mahendra, mempermasalahkan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Ia menilai polisi tak memiliki bukti yang kuat untuk menjerat kliennya.

"Seharusnya polisi bisa lebih berhati-hati dalam penangkapan ini," kata Yusril, akhir pekan lalu. Menurut dia, para tersangka hanya bermaksud mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap kurang memuaskan. Kata dia, hal ini wajar dan diatur dalam Undang-Undang tentang Penyampaian Pendapat. "Itu tidak dilarang."

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

7 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

7 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

7 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

7 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

7 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

20 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

22 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

34 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya