Aktivis Ditangkap, Mahfud Md.: Polisi Tak Bisa Disalahkan

Jumat, 2 Desember 2016 13:46 WIB

Mahfud MD. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Yogyakarta – Masyarakat dinilai tak bisa serta-merta menyalahkan polisi mengenai kabar penangkapan aktivis Ratna Sarumapet beserta sejumlah tokoh dalam kaitan dengan dugaan upaya makar sebelum aksi damai 2 Desember 201 di Monas, Jakarta.

“Kalau memang polisi punya beberapa bukti awal untuk (penangkapan) itu, ya, kita tidak bisa menolak dan menyalahkan polisi,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. di kompleks kantor Gubernur DI Yogyakarta, Jumat, 2 Desember 2016.

Ratna Sarumapet dikabarkan ditangkap kepolisian bersama musikus Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, serta sejumlah orang lain yang totalnya mencapai delapan orang.

Mahfud menuturkan tuduhan makar merupakan tuduhan yang sangat serius, sehingga penanganannya oleh kepolisian juga harus serius. “Tetapi, kalau penangkapan itu dikaitkan dengan kondisi politik, baru itu tidak benar,” katanya.

Kondisi politik itu, misalnya, kata Mahfud, jika penangkapan tersebut hanya dikaitkan dengan aksi doa bersama 2 Desember yang merupakan kelanjutan aksi atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kalau penangkapan itu memang dilakukan terkait dengan upaya menjatuhkan pemerintah dengan cara yang tidak sah dan melanggar hukum, maka itulah makar,” kata Mahfud. “Itu bisa ditindak bahkan dengan upaya preventif sekalipun.”

Tindakan preventif atas upaya makar, menurut Mahfud, sangat bisa dilakukan kepolisian meskipun pihak bersangkutan belum melakukan apa-apa. Namun keseriusan polisi dalam mengantisipasi upaya makar itu didesak jangan sampai mematikan hak-hak politik warga negara. “Kalau memang benar ada upaya makar, diumumkan saja apa langkah kepolisian. Tapi, kalau tidak terbukti, ya, segera dilepaskan,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO



Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya