TEMPO.CO, Jakarta - Gelar perkara kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar sebentar lagi. Para pelapor mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB, di antaranya tim pengacara Novel dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA)
Tim pengacara Novel dari ACTA merupakan pihak yang pertama kali melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 6 Oktober 2016.
Ada pula pelapor yang tidak mendapatkan undangan dari polisi seperti Gusjoy. "Saya salah satu pelapor, tidak bisa masuk," katanya di hadapan awak media.
Baca:
Tak Hadiri Gelar Perkara, Ahok Terima Tamu di Rumah Lembang
Sebelum Meninggal, Sarlito Sempat Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok
Kasus Ahok dan Bom Samarinda, Ini Kata Mahasiswa Lintas Iman
Polisi menjaga ketat pintu masuk Markas Besar Polri sebagai tempat gelar perkara. Para tamu, termasuk wartawan, diperiksa tasnya dan diminta mengenakan kartu identitas atau kartu pers. Di depan pintu Ruang Rapat Utama Mabes Polri terpasang tenda untuk jurnalis berteduh.
Pengacara Ahok, Sirra Prayuna, dan timnya juga sudah hadir. Dia mengatakan Ahok tidak bisa hadir karena sudah punya agenda di Rumah Lembang. "Kami tidak ada persiapan khusus, kami ingin melihat mekanisme gelar perkara penyidik," katanya.
Ada pun terlapor mengajukan enam saksi ahli masing-masing dua ahli pidana, ahli agama, dan ahli bahasa, serta tiga saksi fakta. Sirra enggan menyampaikan sosok saksi fakta itu.
Habiburokhman, anggota ACTA, mengatakan dia yakin Ahok bakal menjadi tersangka. Politikus Partai Gerindra itu menyatakan telah menyerahkan tiga salinan putusan ke Bareskrim mengenai kasus yang serupa dengan kasus Ahok. Salah satunya yaitu kasus desainer sandal bertuliskan Allah di Gresik. "Dari segi hukum kami sangat optimistis kasus ini dinaikkan ke penyidikan," katanya.
REZKI ALVIONITASARI
Berita terkait
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis
10 Januari 2023
Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaIsmail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri
8 November 2022
Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.
Baca SelengkapnyaBareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit
18 Agustus 2022
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo
29 Juli 2022
Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri
20 Juli 2022
Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaDaftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?
11 Desember 2021
Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.
Baca SelengkapnyaKongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama
12 Februari 2021
KUPI menyoroti promosi kawin anak, nikah siri, dan poligami oleh Aisha Weddings dengan narasi ketaatan dan ketakwaan adalah bentuk pelecehan agama.
Baca SelengkapnyaAbu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim
1 Februari 2021
Permadi Arya atau Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Senin, 1 Februari 2021.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex
15 Februari 2019
Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.
Baca SelengkapnyaPKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian
21 September 2018
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.
Baca Selengkapnya