KPK Banding, Hukuman Dewie Yasin Limpo Diperberat  

Reporter

Selasa, 1 November 2016 12:32 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman terdakwa korupsi Dewie Yasin Limpo menjadi 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Penambahan hukuman ini diputuskan setelah jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Mengadili, menerima permintaan banding dari penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa I, Dewie Yasin Limpo. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I hukuman 8 tahun penjara." Putusan itu dibuat majelis hakim yang dipimpin Elang Prakoso Wibowo, seperti dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, Selasa, 1 November 2016.

Selain menambah masa tahanan Dewie, majelis hakim juga mencabut hak politik politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu. "Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa I berupa pencabutan hak memilih dan dipilih dalam pemilihan jabatan publik/jabatan politis selama 3 tahun dihitung setelah terdakwa I selesai menjalani pidana pokoknya."

Jaksa KPK sebelumnya merasa keberatan karena hukuman yang dijatuhkan kepada Dewie lebih ringan daripada tuntutannya. Jaksa menuntut Dewie dihukum 9 tahun penjara. Sedangkan hakim menghukum Dewie selama 6 tahun penjara.

Selain menuntut 9 tahun penjara, jaksa meminta hak politik Dewie dicabut. Namun majelis hakim tidak mengabulkan tuntutan jaksa. "Kecewa, pasti," ujar ketua jaksa penuntut umum, Kiki Ahmad Yani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016.

Dewie dinyatakan terbukti menerima duit $Sin 177.700 dari Kepala Dinas Kabupaten Deiyai Irenius Adi dan pengusaha Setiyadi Jusuf melalui Rinelda Bandaso. Uang itu diberikan agar Dewie membantu mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 50 miliar untuk proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

2 Oktober 2023

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

Berikut fakta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh KPK. Dua adiknya, pun pernah terlibat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya