Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

image-gnews
Pada acara Penghargaan Pertanian tahun 2022, Mentan Syahrul menyampaikan bahwa Indonesia mendapatkan Certificate of Acknowledgement dari lembaga penelitian padi terpercaya di tingkat internasional, IRRI, pada Ahad, 14 Agustus 2022. Menurut IRRI, Indonesia dinilai berhasil mencapai swasembada beras karena sukses membangun sistem pertanian dan pangan, serta mengimplementasikan teknologi dan inovasi beras. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pada acara Penghargaan Pertanian tahun 2022, Mentan Syahrul menyampaikan bahwa Indonesia mendapatkan Certificate of Acknowledgement dari lembaga penelitian padi terpercaya di tingkat internasional, IRRI, pada Ahad, 14 Agustus 2022. Menurut IRRI, Indonesia dinilai berhasil mencapai swasembada beras karena sukses membangun sistem pertanian dan pangan, serta mengimplementasikan teknologi dan inovasi beras. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis 28 September 2023 sampai Jumat 29 September 2023. Dilansir dari Koran Tempo Edisi 29 September 2023, Syahrul ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang atau gratifikasi dari pejabat eselon di lingkungan Kementerian Pertanian.

Uang itu disinyalir dikoordinasi oleh Sekertaris Jenderal Kementan dan dipungut oleh Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Sebelumnya pada 14 Juni 2023, KPK sudah membuka penyelidikan soal dugaan korupsi di Kementan. KPK kemudian memanggil Syahrul pada 19 Juni 2023 untuk dimintai keterangan.

Sebelum menjabat sebagai Mentan, Syahrul Yasin Limpo adalah Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode. Dia menjadi orang nomor satu Sulawesi Selatan sejak 8 April 2008 hingga 8 April 2018. Selain itu, terdapat beberapa fakta menarik soal Syahrul Yasin Limpo. Berikut beberapa fakta menariknya.

Putri dari Syahrul Yasin Limpo Indira Chunda Thita Baru Dilantik jadi Anggota DPR

Pada 12 September 2023, anak dari Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul dilantik sebagai salah satu Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Indira Chunda Thita Syahrul merupakan anggota dari Fraksi Partai NasDem. Dia lahir pada 7 April 1979.  Indira sudah tercantum di situs Dpr.go.id. Di situs tersebut, Indira tercatat masuk politik pada kisaran 2008-2009.

Ia jadi Wakil Ketua Umum DPP Gerakan Bela Negara Sulawesi Selatan dan Wakil Bendahara sekaligus Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Akhir 2018, dirinya pindah ke Partai NasDem.


Dewie Yasin Limpo Juga Terjerat Korupsi

Dilansir dari Putusan3.Mahkahamhagung.go.id, Dewie Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka selama enam tahun penjara dengan denda Rp 200 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan pada 10 Februari 2016.

Dewie dinyatakan terbukti menerima 177.700 dolar Singapura dari Kepala Dinas Kabupaten Deiyai Irenius Adi dan pengusaha Setiyadi Jusuf, melalui Rinelda Bandaso.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uang tersebut diberikan agar Dewie mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 50 miliar untuk proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewie Yasin Limpo menjadi adik pertama dari Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus korupsi.

Haris Yasin Limpo Terjerat Korupsi PDAM

Selain Dewie Yasin Limpo, terdapat adik dari Syahrul Yasin Limpo lain yang juga terjerat kasus korupsi. Dia adalah Haris Yasin Limpo.

Pada 29 Mei 2023, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar seluruh keberatan dari Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi terkait dakwaan korupsi terhadap mereka.

Mereka melakukan korupsi yang merugikan keuangan Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp 20 miliar. Hal itu dilakukan untuk pembayaran tantiem dan bonus atau jasa produksi (Perusahaan Daerah Air Minum) PDAM pada 2017-2019, serta premi asuransi dwiguna jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2016-2019.

Dalam dakwaannya, JPU menyatakan Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi didakwa dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Yentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Haris Yasin Limpo sebelumnya merupakan Direktur Utama PDAM Makasar periode 2015-2019. Dirinya merupakan politikus Partai Golkar dan telah ditetapkan tersangka pada 11 April 2023. Dia jadi adik kedua dari Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus korupsi. Kini, kakak mereka,  Syahrul Yasin Limpo pun terjerat kasus korupsi.

ANANDA BINTANG  l EKA YUDHA SAPUTRA  I  IHSAN RELIUBUN  I  LAILI IRA

Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Tersangka Gratifikasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

4 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

6 jam lalu

Anggota kepolisian berjaga saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 Mei 2024. Tim penyidik membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah barang bukti setelah dilakukan penggeledahan sekitar enam jam. ANTARA FOTO/Hasrul Said
KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.


Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

6 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.


Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seusai mengikuti sidang pelanggaran etik dirinya, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menggelar sidang pelanggaran etik dengan memeriksa Nurul Gufron sebagai terperiksa terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai insan KPK menghubungi pejabat di Kementan untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.


KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.


Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

13 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.


Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

15 jam lalu

Kemal Redindo. Foto/antaranews
Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

Anak kedua SYL, Kemal Redindo, disebut meminta Rp 111 juta untuk aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi kamar di rumahnya.


Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

17 jam lalu

Sejumlah pegawai Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan dan Eksekusi (Labuksi) KPK, saat akan membawa mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK telah berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil yang disembunyikan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga milik mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.


Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

18 jam lalu

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Dok. KPK
Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.


Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

20 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)