TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat pagi ini akan mengadakan rapat paripurna untuk mengesahkan susunan Panitia Khusus pembahasan RUU Pemilihan Umum.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan seluruh Fraksi di DPR telah mengirimkan nama-nama anggotanya untuk menjadi perwakilan di dalam Pansus.
"Sudah lengkap, sehingga mudah-mudahan sudah bisa disahkan," katanya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat 28 Oktober 2016.
Agus mengatakan dengan disahkannya Pansus ini, mereka sudah dapat bekerja, meski DPR mulai besok akan memasuki masa reses. "Waktu reses bisa digunakan kok," ujar politikus Partai Demokrat ini.
Baca:
Sidang Pembunuhan Mirna, Mahasiswa Sebel Lihat Pembelaan Otto
Jessica Dibui 20 Tahun, Otto: Lonceng Kematian bagi Keadilan
UI Sangkal Status Ahli Saksi Kasus Jessica
Menurut dia, bila akan menggunakan masa reses untuk membahas RUU ini, yang paling penting adalah Pansus cukup menyampaikan pada Sekretariat Jenderal DPR untuk minta fasilitas.
Draft RUU ini telah diterima DPR dari pemerintah pada 21 Oktober lalu. Dalam rapat paripurna sebelumnya telah disepakati bahwa RUU ini akan dibahas oleh lintas komisi (Pansus).
Agus mengatakan DPR dan pemerintah hanya memiliki waktu lima bulan untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini.
AHMAD FAIZ
Berita terkait
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
17 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
1 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
2 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
3 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
3 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
6 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
7 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca Selengkapnya