KPK Curigai Pemilihan Rektor, Begini Permainan Staf Menteri

Reporter

Selasa, 25 Oktober 2016 19:19 WIB

(ki-ka) Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Dwia Ariestina Palubuhu,Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, Ketua MK RI Prof Dr Arief Hidayat bersama Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam acara Deklarasi Anti Korupsi di kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, 24 Oktober 2016. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman, membangun pentingnya konstitusi dan menjadikan wilayah Indonesia utamanya di lingkungan kampus menjadi basis utama dalam etika dan melawan korupsi. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengindikasikan pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak transparan. Dia meminta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir untuk membenahi pemilihan rektor.

"Mohon maaf Pak Nasir, bukan kami menakut-nakuti, kami sudah mendengar adanya pengangkatan rektor yang kurang transparan," kata Agus saat memberi sambutan pada pembukaan seminar Anti Corruption Summit di kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa, 25 Oktober 2016. Menteri Nasir hadir dalam acara tersebut.

Baca juga: KPK Incar Suap Pemilihan Rektor Universitas Negeri

Majalah Tempo edisi terbaru yang terbit Senin, 24 Oktober 2016 menurunkan laporan soal makelar pemilihan rektor. Ada dugaan orang dekat Menteri Nasir masuk jaringan makelar jabatan tersebut. Salah satunya di Universitas Negeri Jambi.

Ada tiga besar calon berlaga dalam pemilihan Rektor Universitas Jambi yang mulai berlangsung pada medio Agustus tahun lalu. Mereka adalah Aulia Tasman, yang merupakan rektor lama; M. Rusdi, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; dan Johni Najwan, Ketua Program Doktor Ilmu Hukum.

"Karena ingin menang, kami mencari jalur untuk mendapatkan dukungan Menteri," kata Agus Setyonegoro, anggota tim sukses M. Rusdi, Rabu pekan lalu. Awal September 2015, Rusdi dan tim suksesnya menemui M. Fuadi Lutfi--asisten dari seorang staf khusus Menteri Nasir--di sebuah rumah makan Padang di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta.

Kepada Rusdi, Fuadi mengaku punya akses ke Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. Dalam pertemuan itu, menurut seorang anggota tim sukses Rusdi, Fuadi menyatakan bisa membantu mendapatkan dukungan “Pak Menteri”. Pada akhir pertemuan, terlontar pula bahwa mahar untuk mendapat dukungan itu minimal 1-1,5 meter. "Memang ada permintaan seperti itu," ucap Agus, yang memahami kode "meter" sebagai pengganti kata "miliar".

Simak pula: Pemerintah Batalkan Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo

M. Fuadi Lutfi mengakui sempat bertemu dengan Rusdi di Sarinah. Namun, menurut Fuadi, sebelumnya ia tak tahu bahwa Rusdi menemuinya untuk urusan pencalonan sebagai rektor. Soal permintaan uang Rp 1,5 miliar, Fuadi membantah keras. "Itu fitnah dan sama sekali tidak benar," ujar Fuadi lewat surat elektronik, Jumat pekan lalu.

Seusai pertemuan di Sarinah, kepada tim suksesnya, Rusdi menyatakan tidak sreg dengan permintaan "mahar" itu. Tim sukses Rusdi pun mencari cara lain. Muncullah ide untuk menemui petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)—partai yang menyokong Nasir hingga masuk kabinet—di Jakarta.

Rusdi bertemu dengan petinggi PKB tersebut di Jakarta. Namun, setelah berbincang singkat, si petinggi mengarahkan agar Rusdi bertemu dengan seorang staf khusus Menteri Nasir. Rusdi bertemu dengan si staf khusus yang dimaksud hari itu juga. Tapi orang tersebut malah menyuruh mereka bertemu Fuadi untuk membahas teknis.

Saran untuk kembali bertemu dengan M. Fuadi Lutfi, menurut Agus, membuat Rusdi tak bersemangat. "Kalau akhirnya harus bayar, buat apa?" kata Agus menirukan ucapan Rusdi.

Baca juga: KPK: Pabrik Farmasi di Palembang Beri Rp 600 M ke Dokter

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB Abdul Wahid Maktub mengatakan mungkin saja ada calon rektor yang berusaha masuk lewat PKB atau NU. "Namanya orang usaha ingin menang," kata Wahid, Selasa pekan lalu. Namun, menurut Wahid, pilihan Menteri atas calon rektor murni karena pertimbangan rasional dan obyektif. "Kadang-kadang ada masukan dari NU dan PKB, tapi tak selamanya diterima," ujarnya.

Menteri Nasir mengatakan sudah mendengar ada tuduhan miring atas dirinya. Namun dia membantah pernah menjanjikan dukungan kepada calon rektor tertentu melalui orang-orang dekatnya. "Ada yang mengatakan saya menerima uang. Silakan lapor ke polisi," ujar Nasir. (Siapa petinggi PKB dan staf khusus Menteri Nasir tersebut? Selengkapnya baca Majalah Tempo edisi pekan ini)

TIM MAJALAH TEMPO

Simak pula:
Antisipasi Banjir Pasteur, Ridwan Kamil Siapkan Tol Air
Pengacara Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?
Terduga Teroris Magetan, Tetangga: Tertutup tapi Tidak Aneh


Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

36 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

45 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

9 jam lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

11 jam lalu

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya