Ahok Dilaporkan Menista, Polisi Konsultasi dengan Tiga Ahli  

Reporter

Editor

hussein abri

Selasa, 18 Oktober 2016 13:26 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat mencicipi hidangan kafe JakBistro yang dikelola oleh PT Jakarta Tourisindo selaku Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakartadi Selasar Blok G Balai Kota, Jakarta, 17 Oktober 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agus Adrianto mengatakan petugas akan berkonsultasi ke tiga ahli untuk menyelidiki laporan beberapa masyarakat yang mengadukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Laporan itu, terkait dengan pernyataan Ahok yang menyebut Surat Al-Maidah 51 dalam sambutannya kepada warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Menurut Agus, tiga ahli itu berada di bidang bahasa, agama, dan pidana. "Kami sedang menunggu hasil uji digital forensik dari Laboratorium Forensik Mabes terkait rekaman pernyataan Ahok," ucapnya di kantornya, Gambi, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.

Agus melanjutkan, nantinya hasil uji forensik itu berbentuk transkrip dan kejelasan ihwal rekaman. Hasil itu, ucap dia, akan dibawa ketiga ahli dan akan disimpulkan apakah ada konten penghinaan atau tidak dalam pernyataan Ahok.

Baca: Ruang Anak Buah Disegel KPK, Bupati Kebumen Minta Dibuka

Agus tidak mau berandai-andai dalam kasus ini dan menunggu fakta yang ada. Menurut dia, semua orang termasuk polisi tidak boleh menghukum karena persepsi dan tekanan. "Kami melanjutkan empat laporan dari Bareskrim ihwal kasus ini," ujarnya.

Selain itu, ucap Agus, Bareskrim sudah memeriksa beberapa orang saksi, yakni warga dan nelayan Pulau Pramuka serta pegawai pemerintah DKI Jakarta yang hadir. "Kami sedang cari staf Ahok yang saat itu mendampingi untuk klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, isu penistaan terhadap agama yang diduga dilakukan Ahok berawal pada 30 Maret 2016. Ketika itu, dalam pidatonya, Ahok mengaku sering mendapat tekanan dari sebagian orang yang berkiblat pada Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51. Adapun dalam ayat tersebut disebutkan bahwa orang Islam dilarang memilih pemimpin dari orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani.

Baca: Dualisme PPP, Menkumham: Kubu Djan Punya Bukti Baru

"Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak Bapak-Ibu, ya. Jadi, kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini, kan, hak pribadi Bapak-Ibu. Program ini jalan saja. Jadi Bapak-Ibu enggak usah merasa enggak enak. Dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok," kata Ahok dalam pidato tersebut.

Ahok sudah meminta maaf ihwal ucapannya yang mengutip salah satu surat dalam kitab suci Al-Quran, yakni Al-Maidah ayat 51. "Saya sampaikan kepada semua umat Islam ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf," kata Ahok.

Dia mengaku tidak bermaksud melecehkan agama Islam atau pun Al-Quran. Menurut dia, masyarakat bisa melihat video sesungguhnya untuk mengetahui suasana yang terjadi saat ia melontarkan ucapannya itu. "Tidak ada niat apa pun. Orang di Kepulauan Seribu pun saat itu, satu pun tidak ada yang tersinggung, mereka tertawa, kok."

REZKI ALVIONITASARI

Baca Juga:
KPU Minta Polda Banten Kawal Pemasangan Alat Kampanye
Artis di Pilkada DKI, Pengamat: Jangan Cuma Cantik, tapi...
Polisi Usut Insiden Speedboat Jailolo-Ternate

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

11 Desember 2021

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.

Baca Selengkapnya

Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

12 Februari 2021

Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

KUPI menyoroti promosi kawin anak, nikah siri, dan poligami oleh Aisha Weddings dengan narasi ketaatan dan ketakwaan adalah bentuk pelecehan agama.

Baca Selengkapnya

Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

1 Februari 2021

Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Permadi Arya atau Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya