TEMPO.CO, Ternate - Kepolisian Resor Halmahera Barat akan mengusut insiden speedboat Bintang Fajar rute Jailolo-Ternate yang terbakar pada Sabtu, 15 Oktober 2016. Ada dugaan kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.
Ajun Komisaris Besar Sutoyo, Kapolres Halmahera Barat, mengatakan dari hasil penyelidikan sementara ditemukan ada dugaan pembiaran terhadap aktivitas penumpang speedboat Bintang Fajar di Pelabuhan Jailolo oleh pihak syahbandar dan Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai. Ini diketahui dari daftar penumpang yang tidak sesuai. Penumpang yang terdaftar dalam manifest berjumlah 41 orang, tapi yang ikut berlayar ada 56 orang penumpang.
“Ada 13 orang penumpang yang tidak terdaftar di manifest. Jadi jika ditambah ABK (anak buah kapal) maka dalam speedboat itu ada 60 orang,” kata Sutoyo kepada Tempo, Selasa, 18 Oktober 2016.
Menurut Sutoyo, sebagai langkah awal penyelidikan pihaknya saat ini telah memanggil Kepala Syahbandar dan KPLP Jailolo untuk dimintai keterangan terkait dengan insiden tersebut. Polisi sudah melayangkan panggilan untuk motoris dan ABK speedboat Bintang Fajar dan memeriksa sejumlah saksi.
“Karena itu kasus ini akan kami usut hingga tuntas, apalagi ini mengakibatkan korban jiwa, jelas itu sesuatu yang sangat fatal,” kata Sutoyo.
Dhany Missi, Bupati Halmahera Barat, mengungkapkan insiden kecelakaan laut di Teluk Jailolo, Sabtu lalu, membuat Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mengevaluasi seluruh izin layar speedboat rute Jailolo-Ternate. Pihaknya menyatakan akan menindak tegas jika menemukan pemilik speedboat yang mengabaikan aspek keselamatan.
“Sudah saya perintahkan dinas terkait untuk mengevaluasi semua izin layar. Dan jika ada izin yang tidak sesuai saya minta untuk dicabut,” kata Dhani.
Sabtu, 15 Oktober 2016, pukul 14.45 WIT, speedboat atau kapal cepat Bintang Fajar tujuan Ternate terbakar sesaat setelah berangkat dari Pelabuhan Jailolo, Halmahera Barat. Sedikitnya empat orang dinyatakan meninggal dan puluhan orang luka dalam insiden ini.
BUDHY NURGIANTO