Usman Hamid: Dokumen Munir Bisa Dicari ke Anggota TPF  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 11 Oktober 2016 21:03 WIB

Istri almarhum pejuang HAM Munir, Suciwati, bersama aktivis pembela HAM, saat mengikuti sidang putusan sengketa informasi publik antara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan dengan Kementerian Sekretariat Negara, di Komisi Informasi Pusat, Jakarta, 10 Oktober 2016. Sidang ini dimohonkan Kontras agar pemerintah mempublikasikan laporan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir Said Thalib, Usman Hamid mengatakan keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta dapat ditelusuri melalu anggota tim yang memiliki dokumen tersebut. Ini menanggapi Kementerian Sekretariat Negara yang mengklaim tak memiliki dokumen tersebut.

Menurut dia, tak ada alasan untuk menutupi dokumen TPF kasus Munir. "Kalau kehilangan, Setneg bisa meminta bantuan ke mantan anggota TPF yang sekarang menjabat dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo," kata Usman di Roemah Koeliner, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2016.

Baca: Setneg: Kami Tak Memiliki Maupun Mengetahui Data TPF Munir

Ia menyebut beberapa nama. Mereka adalah Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, Domu P. Sihite anggota TPF dari Kejaksaan Agung, Nazarudin Bunas pejabat Kementerian Hukum dan HAM, dan Mantan Ketua TPF Brigjen Marsudi Hanafi.

Pada Senin, 10 Oktober 2016, Komisi Informasi Publik (KIP) memenangkan gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan LBH Jakarta agar pemerintah membuka data laporan akhir TPF ke publik. Tujuannya, agar penyelesaian perkara itu bisa berlanjut mengingat masih banyaknya figur atau unsur yang belum tersentuh di balik tewasnya Munir.

Data itu sendiri diterima pemerintah pertama kali pada 2005 lalu. Sempat ditembuskan ke berbagai lembaga hukum pada tahun yang sama agar ditindaklanjuti. Namun sejak saat itu, tidak pernah ada kelanjutannya hingga putusan KIP mengharuskan data itu dibuka ke publik.

Baca: KIP Perintahkan Hasil Tim Pencari Fakta Kasus Munir Dibuka

Melalui siaran pers dalam situs Kementerian Sekretaris Negara, pemerintah mengatakan tidak memiliki, menguasai, maupun mengetahui keberadaan laporan akhir TPF Kasus Munir tersebut. Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretaris Negara Masrokhan menuturkan keputusan tersebut tak mengharuskan KIP membuka dokumen TPF. Sebab, putusan KIP hanya mengharuskan data itu dibuka apabila ditemukan.

Koordinator Kontras Haris Azhar sebelumnya juga mengatakan hilangnya dokumen hasil TPF Munir yang seharusnya dipegang Sekretariat Negara harus diusut. Apabila hilang, kata Haris, negara dianggap lalai dalam mengurus administrasi publik.

ARKHELAUS W

Berita terkait

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

39 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

46 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.

Baca Selengkapnya

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

27 Desember 2022

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

Eks anggota TPF Munir, Usman Hamid, menyebut tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan era Presiden SBY

Baca Selengkapnya

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya