Setneg: Kami Tak Memiliki Maupun Mengetahui Data TPF Munir  

Reporter

Selasa, 11 Oktober 2016 18:14 WIB

Istri almarhum Munir, Suciwati bersama sejumlah aktivis HAM memegang topeng Munir saat mengikuti persidangan sengketa informasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, 10 Oktober 2016. Dalam sidang itu Majelis Komisi Informasi Pusat memerintahkan pemerintah untuk mengumumkan isi dokumen TPF kasus Munir yang diduga dibunuh dengan racun dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda pada September 2004. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah enggan menyampaikan secara langsung keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang harus dibuka ke publik. Lewat siaran pers yang dimuat di situs Kementerian Sekretaris Negara, pemerintah menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki, menguasai, maupun mengetahui keberadaan laporan akhir TPF Kasus Munir tersebut.

“Perlu kami sampaikan, bahwa Kemensetneg tidak memiliki, menguasai, dan mengetahui keberadaan dokumen Laporan Akhir Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (Laporan TPF),” kata Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg Masrokhan dalam siaran persnya, Selasa, 11 Oktober 2016.

Sebagaimana diketahui, Senin, 10 Oktober 2016, Komisi Informasi Publik (KIP) memenangkan gugatan keluarga aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib agar pemerintah membuka data laporan akhir TPF ke publik. Tujuannya, agar penyelesaian perkara itu bisa berlanjut mengingat masih banyaknya figur atau unsur yang belum tersentuh di balik tewasnya Munir.

Data itu sendiri, diterima pemerintah pertama kali pada 2005. Sempat ditembuskan ke berbagai lembaga hukum pada tahun yang sama agar ditindaklanjuti, tapi sejak saat itu tidak pernah ada kelanjutannya hingga putusan KIP mengharuskan data itu dibuka ke publik.

Menanggapi putusan KIP, Masrokhan menyampaikan bahwa sesungguhnya putusan tersebut tidak mengharuskan KIP untuk membuka data TPF Munir. Sebab, putusan KIP hanya mengharuskan data itu dibuka apabila ditemukan. Sedangkan Kemensetneg sendiri tidak mengetahui ataupun menguasai data tersebut sebagaimana diungkapkan di persidangan KIP.

“Jadi Kemensetneg tidak mungkin mengumumkan Laporan TPF yang tidak dikuasainya,” ujar Masrokhan. Lebih lanjut, Masrokhan menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu salinan putusan KIP untuk mempelajarinya lebih lanjut sebelum menentukan langkah berikutnya.

ISTMAN M.P.

Baca juga:
OTT Pungli, Presiden dan Kapolri Datang ke Kemenhub
Ini Pemilik Pesawat yang Dicarter Rombongan Mega ke Blitar
Penangkapan Pungli di Kemenhub, Menteri yang Lapor Polisi

Berita terkait

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

41 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

48 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.

Baca Selengkapnya

HUT Kemerdekaan RI: Jokowi Minta Pengibaran Bendera Merah Putih Sebulan Penuh, Ini Berbagai Aturan Soal Bendera

4 Agustus 2023

HUT Kemerdekaan RI: Jokowi Minta Pengibaran Bendera Merah Putih Sebulan Penuh, Ini Berbagai Aturan Soal Bendera

Guna memperingati HUT Kemerdekaan ke-78 RI, Presiden Jokowi meminta pengibaran bendera merah putih dilakukan sebulan penuh. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.

Baca Selengkapnya

Istana Ungkap Kondisi Mensesneg Pratikno Membaik dan Bisa Terima Tamu

16 Maret 2023

Istana Ungkap Kondisi Mensesneg Pratikno Membaik dan Bisa Terima Tamu

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan kondisi Menteri Sekretariat Negara Pratikno sudah mulai membaik. Pratikno sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin kemarin karena sakit sendi

Baca Selengkapnya

Mensesneg Pratikno Dirawat di RSPAD

13 Maret 2023

Mensesneg Pratikno Dirawat di RSPAD

Pratikno saat ini tetap bisa bekerja. Bey juga terus melaporkan kepada Pratikno sejumlah kegiatan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.

Baca Selengkapnya

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

27 Desember 2022

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

Eks anggota TPF Munir, Usman Hamid, menyebut tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan era Presiden SBY

Baca Selengkapnya