Calon Gubenur Aceh Muzakir Manaf melakukan tes baca alquran di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, 28 September 2016. TEMPO/Adi Warsidi
TEMPO.CO, Banda Aceh - Para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh melaksanakan uji baca Al-Quran di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu, 28 September 2016. Uji baca kitab suci umat Islam tersebut diikuti oleh enam pasangan bakal calon. Ratusan penonton menyaksikan kegiatan tersebut.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi mengatakan uji baca Al-Quran merupakan syarat mendaftar sebagai calon kepala daerah di Aceh, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal itu sesuai dengan kekhususan Aceh dalam melaksanakan syariat Islam sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh maupun kanun yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah. “Uji kemampuan membaca Al-Quran untuk kepala daerah hanya ada di Aceh,” tuturnya.
Menurut Ridwan, kemampuan baca Al-Quran tidak hanya sebatas pada pengujian, namun ada harapan masyarakat yang besar di dalamnya. “Bagaimana kepala daerah terpilih nanti mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ridwan.
Penilaian diberikan oleh para juri dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Kementerian Agama yang telah dibentuk sebelumnya. Penilaiannya meliputi bidang tajwid, fashahah, dan adab. “Tidak seperti menilai MTQ (musabaqah tilawatil quran), penilaian uji baca Al-Quran ini tidak memberatkan,” kata Ketua Tim LPTQ Jailani Mahmud.
Dari pantauan Tempo, sebelum mengaji, para pasangan calon kepala daerah Aceh tersebut diharuskan mengambil kertas undian berisi bagian surah yang harus dibaca. Semua calon terdengar mampu membaca ayat-ayat suci Al-Quran dengan baik.
Para calon berturut-turut membaca Al Quran adalah pasangan Zaini Abdullah-Nasaruddin, Tarmizi A. Karim-T. Macsalmina, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa, Muzakir Manaf-T.A. Khaled, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, dan Zakaria Saman-T. Alaidinsyah. ADI WARSIDI