TEMPO.CO, Banda Aceh - Gampong (desa) Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh ditetapkan sebagai 'Gampong Sadar Kerukunan Beragama', Kamis 28 Desember 2017. Di Aceh, yang menerapkan syariat Islam, gampong ini dihuni oleh warganya dengan lima agama dan hidup rukun.
Penetapan gampong yang dihuni multi etnis ini dilakukan setelah melalui rangkaian penilaian oleh tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pengukuhan dihadiri oleh perwakilan lintas Agama, Islam, Kristen Katolik, Protestan, Budha dan Hindu.
Baca juga:
Baca juga: UIN Banda Aceh Belum Putuskan Sanksi Rosnida
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan pengukuhan Gampong Mulia sebagai Gampong Sadar Kerukunan ini merupakan lambang pengakuan atas keharmonisan kehidupan antar umat beragama di Banda Aceh. "Dapat menjadi model dan contoh bagi keteladanan keberagaman dan kerukunan yang ditopang dengan kuat oleh kearifan lokal."
Menurutnya, Banda Aceh juga harus menjadi tolak ukur bagi kota-kota lainnya di Indonesia dimana penegakan Syariat Islam bukanlah alasan untuk bersikap otoriter, represif terhadap umat agama lainnya, untuk menindas, atau berlaku sewenang-wenang. “Syariat Islam juga mengatur bagaimana pergaulan dan penghormatan kepada umat agama lainnya, tak peduli seorang manusia itu beragama apa atau berasal dari suku mana," kata Aminullah.
Dia mengapresiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banda Aceh yang telah bekerja keras dalam menjaga dan bersama-sama merawat kerukunan di Kota Banda Aceh. “Semoga kebersamaan dalam keberbedaan dan keberagaman ini dapat terus terjalin sampai akhir nanti,” tutup Aminullah.
Ketua FKUB Kota Banda Aceh, Abdul Sukur mengatakan Gampong Mulia merupakan wilayah yang dihuni oleh sejumlah etnis dan latar belakang agama. Hampir semua rumah ibadah ada di Gampong Mulia, seperti Masjid, Gereja Katolik, Gereja Protestan dan vihara. "Namun kehidupan warga berjalan rukun tanpa ada gesekan."
Baca juga: Ini 10 Kota Paling Toleran Versi Setara Institute
Bahkan secara umum, sejak dulu kala di Banda Aceh tidak pernah mengalami konflik antar umat beragama dan etnis.
Saat ini jumlah penduduk Banda Aceh adalah 273.951 jiwa, dihuni mayoritas Islam 270.557 jiwa, Protestan 1.508 jiwa, Katolik 593 jiwa, Budha 1.263 jiwa dan Hindu 30 jiwa.
Dengan komposisi ini terdapat rumah ibadah dengan Masjid sebanyak 92 unit, Gereja Protestan 3 unit, Gereja Katholik 1 unit, Vihara 4 unit dan kuil 1 unit.