Bahas Kasus Irman Gusman, BK DPD Gelar Rapat Pleno Besok  

Reporter

Minggu, 18 September 2016 09:53 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan ketua DPD RI, Irman Gusman, di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. KPK mengamankan uang sebanyak 100 juta yang diduga pemberian kepada IG. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan Kehormatan DPD pun segera menggelar rapat pleno membahas kasus yang menimpa Irman.

"Kami segera rapat pleno Senen esok," kata Ketua Badan Kehormatan DPD Andi Mappetahang Fatwa saat dihubungi Tempo, Ahad, 18 September 2016.

Saat ini, kata Fatwa, para anggota Badan Kehormatan DPD tengah berada di daerahnya masing-masing. Mereka segera dipanggil untuk menghadiri rapat pleno. "Para anggota karena lagi pada pulang, jadi tersebar di berbagai daerah," ucapnya.

Menurut Fatwa, tertangkapnya Irman pasti berdampak pada DPD sebagai lembaga yang ia pimpin. "Kami akan bicarakan kasusnya dia."

Badan Kehormatan akan membahas sanksi yang akan dijatuhkan kepada Irman. Sanksi tersebut mulai dari teguran hingga pemberhentian keanggotaan DPD. "Bisa sampai ke sana, tapi masih kami kaji dulu," ujar Fatwa.

Baca Juga: Penyuap Irman Gusman Juga Suap Jaksa Kajati Sumatera Barat

Irman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat untuk 2016.

Penangkapan Irman terjadi setelah Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Susanto dan istrinya, Memi, datang ke rumahnya pada Jumat malam kemarin. Saat penangkapan, KPK membawa barang bukti duit Rp 100 juta.

Selain menyuap Irman Gusman, Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Susanto menyuap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bernama Farizal. KPK telah menetapkan jaksa Farizal sebagai tersangka.

Simak: KPK Ungkap Kebohongan Twitter Ketua DPD Irman Gusman

"Ini kasus yang berbeda, tapi pemberi uangnya sama, yakni Xaveriandy," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers soal kasus dugaan suap terhadap Ketua DPD Irman Gusman di gedung KPK Jakarta, Sabtu, 17 September 2016.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Xaveriandy diduga memberikan suap kepada Farizal sebesar Rp 365 juta. Penyuapan ini untuk membantu mengurus perkara pidana yang sedang dihadapinya di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat.

Farizal adalah jaksa yang memperkarakan Xaveriandy di Pengadilan Negeri Padang dalam perkara penjualan gula tanpa SNI. Namun, dalam proses persidangan, Farizal ternyata juga bertindak seolah-olah menjadi penasihat hukum terdakwa Xaveriandy.

AHMAD FAIZ | AMIRULLAH

Baca:

Ketua DPD Dicokok KPK: Detik-detik Penangkapan Irman Gusman
Jadi Prioritas, Ini Peringatan KPK Bagi Pengusaha Pangan

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

12 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

21 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

21 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

27 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

34 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

48 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

49 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

49 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

49 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

51 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya