Produk di Marugame Udon yang diberi penambahan label perpanjangan masa kedaluwarsa. istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Purwadi Arianto mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti terkait dengan kasus dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa oleh Marugame Udon. Selanjutnya, kata dia, polisi akan mengecek bahan-bahan tersebut.
"Apakah ini berdampak, berbahaya, akan kami periksa di Badan Pengawas Obat dan Makanan serta laboratorium IPB (Institut Pertanian Bogor)," kata Purwadi di kantor Bareskrim, Selasa, 6 September 2016.
Awalnya, ujar dia, Polri menunjuk lembaga independen SGS untuk menguji kelayakan tepung yang disita itu. Tapi SGS tidak bisa memvalidasi apakah barang kedaluwarsa yang digunakan Marugame Udon itu berbahaya atau tidak.
Jika nanti hasilnya tidak berbahaya, kata Purwadi, Polri tetap bisa menjerat Marugame dengan Undang-Undang Pangan. Saat ini, timnya masih memeriksa saksi ahli.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah Marugame Udon di Gandaria City, Jakarta Selatan, pada 18 April 2016. Menurut sejumlah sumber Tempo yang mengikuti penggeledahan, penyidik Bareskrim menyita barang bukti dari gerai tersebut.
Bukti itu berupa satu kardus bonito powder atau tepung ikan bonito, yang diduga sudah lewat masa simpannya. Pada kardus itu tertempel stiker hijau bertulisan "23 Agustus 2016", yang menutupi label asli berwarna putih pada kardus.
Begitu stiker hijau dicopot, tampak keterangan waktu produksi "24 Agustus 2015" dan kedaluwarsa "23 Februari 2016". Artinya, sudah hampir dua bulan bahan itu ngendon di ruang penyimpanan. Adapun tanggal kedaluwarsa bonito powder tersebut diperpanjang selama enam bulan. Bonito powder digunakan sebagai bumbu untuk kuah Marugame Udon.
Kabar soal penggunaan bahan kedaluwarsa ini dibantah Head of Quality Assurance Marugame Udon Indonesia Ike Wahyu Andayani. "Kami tidak menoleransi penggunaan produk yang tidak layak," ujarnya melalui surat elektronik kepada Tempo dan BBC Indonesia.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
10 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.