Ombudsman Ungkap Pelanggaran Penerimaan Siswa Baru 2016  

Reporter

Jumat, 2 September 2016 15:21 WIB

Ombudsman Republik Indonesia. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan-temuan yang berkaitan dengan pelanggaran dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru atau Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2016.

“Berdasarkan hasil evaluasi kami, maka kementerian dan dinas terkait harus terus melakukan perbaikan hingga ke satuan jenjang pendidikan,” kata Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Suaedy kepada wartawan di gedung Ombudsman Republik Indonesia di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat, 2 September 2016.

Suaedy menjelaskan, temuan-temuan pelanggaran penerimaan siswa baru itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia serta Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di seluruh Indonesia. “Pelanggaran didominasi penyimpangan prosedur dan pungutan tidak yang sah,” ujarnya.

Baca: Aksi Calo Bangku Sekolah di Depok, Satu Kursi Rp 16 Juta

Menurut Suaedy, pola pelanggaran atau penyimpangan dalam PPDB selalu berulang hampir sama setiap tahun. Pada 2016, setidaknya empat pola pelanggaran ditemukan Ombudsman, di antaranya rekayasa nilai pada PPDB online. Rekayasa nilai ini dilakukan guna mendapat kursi akibat persaingan yang ketat. Selain itu, ada siswa titipan yang terjadi karena penyalahgunaan wewenang dan jabatan di instansi pendidikan dan yang terkait.

Asisten Ombudsman Republik Indonesia Bidang Pendidikan Zainal Mutaqqin menjelaskan, ada pula pola penambahan kuota bangku sekolah dari jumlah yang ditentukan. Orang tua siswa yang anaknya bisa diterima di sebuah sekolah karena adanya penambahan kuota memberikan imbalan. Adapun pola lainnya berupa permintaan barang dan jasa atau pungutan yang dilakukan di luar prosedur yang berlaku.

Baca: Jual Bangku Siswa Baru, Kepala Sekolah Dipecat

Zainal mengatakan, selain melakukan investigasi langsung ke lapangan, Ombudsman Republik Indonesia serta Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di seluruh Indonesia membuka Posko Pengaduan PPDB. "Kami juga melakukan observasi ke instansi bersangkutan untuk mencari fakta dan indikasi penyimpangan," ucapnya.

Zainal memaparkan evaluasi pemantauan PPDB pada 2011-2016. Tiga jenis pelanggaran yang menjadi tren berdasarkan pengaduan yang diterima Ombudsman meliputi pungutan liar, penyimpangan prosedur, serta kelemahan kompetensi instansi pendidikan.

Temuan pelanggaran paling banyak terjadi di tingkat sekolah menengah atas sederajat. Pada tingkat SMA, yang paling banyak ditemukan adalah pungutan saat pendaftaran. Kemudian tingkat sekolah menengah pertama sederajat. Sedangkan tingkat sekolah dasar masih tergolong sedikit. “Panitia penerimaan sebagai kelompok terlapor terbanyak, diikuti dinas pendidikan, dan kepala sekolah,” tutur Zainal.

YOHANES PASKALIS






Advertising
Advertising

Berita terkait

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.

Baca Selengkapnya

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

29 Desember 2021

Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

Acara Ombudsman ini dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

30 November 2021

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk mencegah adanya penyelewengan dari program pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

1 Oktober 2021

Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

Novel Baswedan dkk per 30 September tak lagi sebagai pegawai KPK. Ia mengatakan sedih, bukan karena dirinya diberhentikan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya