Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau lapak pedagang saat meresmikan Pasar Pesanggrahan, Jakarta, 26 Agustus 2016. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan jika Presiden Joko Widodo menyetujui kenaikan gaji anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta. Asalkan, kata Ahok, kenaikan gaji harus diikuti dengan pembuktian terbalik harta pejabat.
"Jangan sampai gaji sudah naik, tapi masih main-main. Itu yang enggak boleh gitu, lho," kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 1 September2016.
Wacana kenaikan gaji ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said. Usul tersebut disampaikan oleh Lukman kepada Presiden Joko Widodo dalam pembukaan rapat Koordinasi Nasional Adkasi.
Kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD, menurut Lukman, untuk menghindari praktek korupsi. Alasan lain, dia melanjutkan, gaji dan tunjangan para anggota DPRD tidak pernah mengalami kenaikan selama hampir 13 tahun sejak 2004.
Menurut Ahok, kenaikan gaji sebaiknya juga diimbangi dengan tingkat profesionalisme pejabat itu sendiri. Selain itu, ia mendorong agar setiap transaksi pejabat dilakukan secara non-tunai. Tujuannya, kata dia, agar daftar kekayaannya bisa dideteksi, apakah ada transaksi mencurigakan atau tidak.
"Ya, gaji kecil, tapi mobilnya Alphard semua, ya enggak lucu juga. Nah, ini juga mesti fair. Kita harus bikin laporan tahun ini," ujar dia.
Meski begitu, Ahok mengatakan banyak anggota DPRD yang masih memiliki kejujuran dan profesional. Namun mereka dikenai kewajiban untuk memberikan setoran kepada partai.