Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

image-gnews
Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan bahwa setidaknya 56 mantan narapidana atau napi korupsi ikut serta dalam proses pencalonan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Partisipasi mereka sebagai calon anggota legislatif atau caleg mencakup berbagai tingkatan, termasuk DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, dan bahkan DPD RI. Dari puluhan koruptor tersebut, ada beberapa koruptor yang berhasil mengamankan kursi anggota dewan. Siapa saja mereka?

Mantan Napi Koruptor Berhasil Menjadi Anggota Dewan

1. Nurdin Halid

Nurdin Halid eks napi korupsi berhasil mendapatkan satu kursi di Senayan setelah mendapatkan dukungan suara yang cukup dalam pemilihan legislatif DPR RI di wilayah pemilihan Sulawesi Selatan II. Nurdin mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan tersebut.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rapat pleno pada 14 Maret 2024, Nurdin Halid berhasil meraih 70.681 suara dari total 1.832.524 suara sah di daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Bahkan, perolehan suaranya mengungguli dua petahana satu partai dengannya, yaitu Andi Rio Idris Padjalangi dan Supriansa dari Komisi III DPR RI. Dengan hasil tersebut, Nurdin Halid dipastikan berhasil meraih kursi setelah menempati peringkat kelima dari total 9 kursi yang diperebutkan.

Nurdin sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi penyelundupan gula impor ilegal sebesar 73 ribu ton dan distribusi minyak goreng pada 16 Juni 2004. Pada 2007, Mahkamah Agung dalam putusan kasasi menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepada Nurdin Halid karena terbukti melakukan korupsi dalam distribusi minyak goreng Bulog senilai lebih dari Rp 169 miliar.

Keputusan kasasi tersebut membatalkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya membebaskan Nurdin. Setelah ditahan sejak 18 Agustus 2004, Nurdin Halid akhirnya dibebaskan pada 17 Agustus 2006.

Desy Yusandi terjerat kasus korupsi dan divonis 1 tahun penjara pada 2016. Ia merupakan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 dan terpilih kembali untuk posisi yang sama pada periode 2019-2024. Dok.KPP Banten

2. Desy Yusandi

Seorang mantan napi koruptor, Desy Yusandi, berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Menurut hasil rekapitulasi suara yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Desy berhak menduduki satu kursi dari total 100 kursi yang tersedia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Desy Yusandi merupakan calon legislatif (caleg) petahana dari Partai Golkar yang menjadi satu-satunya mantan narapidana kasus korupsi yang berhasil lolos menjadi anggota DPRD Banten.

Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Desy menerima dukungan suara sebanyak 24.924.Dengan perolehan suara tersebut, Desy berhasil memenuhi satu dari tujuh kuota kursi yang tersedia di daerah pemilihan (dapil) Banten 8, yang mencakup lima kecamatan di Kota Tangerang, yaitu Cipondoh, Pinang, Karang Tengah, Ciledug, dan Larangan.

Desy Yusandi terlibat dalam kasus korupsi terkait pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan pada tahun 2011-2012 dengan nilai proyek mencapai Rp7,8 miliar.

Dia terjerat perkara korupsi pembangunan puskesmas di Tangerang Selatan tahun 2011-2012. Desy divonis PN Serang pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Dia pun diminta membayar uang pengganti Rp 431 juta.

Desy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung bersama dengan nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dia dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi yang didakwakan secara bersubsider oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang pada tanggal 28 Januari 2016.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Muhammad Sainal pada waktu itu, Desy dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000 atau kurungan selama 1 bulan sebagai subsider.

Selain itu, Desy juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp. 431.720.009,69 atau akan digantikan dengan pidana penjara selama 10 bulan.

Desy Yusandi merupakan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 dan terpilih kembali untuk posisi yang sama pada periode 2019-2024. 

EIBEN HEIZIER | RIDIAN EKA SAPUTRA

Pilihan Editor: Tak Hanya Romahurmuziy, Ini Sederet Nama Eks Narapidana yang Kembali Berkiprah di Parpol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

2 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

2 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.


Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

5 jam lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

6 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Golkar Sumut: 234 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Daerah, 44 Kantongi Surat Penugasan dari DPP

8 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
Golkar Sumut: 234 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Daerah, 44 Kantongi Surat Penugasan dari DPP

Golkar Sumut telah menerima ratusan pendaftar untuk diusung dalam Pilkada 2024.


Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.


PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

9 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

PKS tengah mendatangi tokoh-tokoh potensial yang punya peluang untuk diusung di Pilkada Sumut.


Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

13 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.


61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.


ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

20 jam lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.