Tertutup, Draf Revisi UU Terorisme Bakal Mengancam HAM

Reporter

Selasa, 30 Agustus 2016 05:16 WIB

Tim Evaluasi Penanganan Kasus Terorisme yang diwakili oleh Franz Magnis Suseno, Busyro Muqoddas, Hafid Abbas, Dahnil Anzar, Magdalena Sitorus, dan Siane Indriani dalam konferensi pers di PP Muhammadiyah, 15 Juli 2016. TEMPO/Fauzy Dzulfiqar Anas

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas mengatakan tidak dibukanya draf naskah akademik Rancangan Undang Undang Terorisme bakal memunculkan pelanggaran hak asasi manusia di kemudian hari.

“Mulai pelanggaran kebebasan berserikat, berpendapat, dan berkumpul,” katanya pada Rapat Kerja Nasional Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadyah Ahad, 28 Agustus 2016 lalu.

Menurut Busyro, publik selama ini tidak mendapat akses untuk mempelajari pasal demi pasal draf revisi atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu,

Menurut Busyro, beleid terorisme yang saat sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, dikhawatirkan bakal dengan mudah mencap seseorang bertindak subversif bila ada perbincangan di masyarakat yang mengarah ke pemikiran radikal. “Naskah akademik RUU ini sampai sekarang tidak pernah dibuka ke publlik, ini bahaya," ujarnya.

Bagi Muhammadiyah, kata dia, hal subtansial dalam penanggulan terorisme adalah penanganan dari sumber konflik. Menurut dia pemahaman pada sikap radikal harus benar-benar bisa dimengerti para penegak hukum. "Radikalisme membahayakan jika itu berwujud dalam tindakan, namun berpikiran secara radikal dari aspek akademis itu justru diperlukan," ujarnya.

Muhammadyah pun meminta DPR dan pemerintah memberikan akses kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan mempelajari naskah revisi RUU Terorisme itu sebelum disahkan oleh DPR.

Busyro berharap pada Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Tito Karnavian, dapat membuka pintu dialog soal revisi UU terorisme ini. Tito, menurut Busyri dinilai memiliki pandangan modern soal terorisme. Begitu pula dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius yang dianggap bisa membuka pintu dialog soal terorisme.

Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Ahmad Hanafi Rais mengatakan pembahasan RUU ini masih berkutat pada persoalan pelibatan militer. Karena itu, ia meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membangun diskusi terlebih dulu antara TNI dan Polri agar satu suara. "RUU ini kan inisiatif pemerintah," katanya 19 Agustus lalu.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional ini, Wiranto harus mencari kesepakatan antara TNI dan Polri soal pasal pelibatan militer tersebut. "Sehingga, di DPR tidak untuk mengadu dua institusi ini," ujarnya. Masih alotnya polemik pelibatan militer ini, menurut Hanafi membuat RUU Terorisme tidak mungkin bisa disahkan pada masa sidang ini.

PRIBADI WICAKSONO | AHMAD FAIZ



Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

2 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

3 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

3 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

9 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

9 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

11 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya