Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan penetapan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di daerah berdasarkan tiga unsur utama. "Unsur penyelenggaraan, peserta pemilu, dan partisipasi pemilih," ujar Muhammad di kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Senin, 22 Agustus 2016.
Unsur penyelenggaraan pemilu berhubungan dengan apakah pemilu telah diselenggarakan sesuai undang-undang. Berapa banyak yang diberi sanksi, berapa banyak yang menerima suap, dan lainnya. "Penting karena penyelenggara ikut menentukan proses pilkada berlangsung secara fair atau tidak," ujarnya.
Kedua adalah unsur peserta pemilu. Unsur ini berdasarkan sejauh mana calon-calon itu berpotensi masalah. Contohnya, ada daerah pilkada yang bermasalah secara administrasi, misal mengenai ijazah atau KTP, tapi tetap dipaksakan menjadi pasangan calon. "Kita tidak mau ini terjadi lagi."
Terakhir unsur partisipasi pemilih. Pemilih mempunyai peran strategis, baik sebagai pemilih juga dapat bertindak sebagai pengawas pemilu. "Karena itu kami ajak masyarakat untuk aktif mengawasi pemilu," kata Muhammad.
Ketiga unsur itu dikaji Bawaslu sebagai dasar untuk menentukan IKP bagi 101 daerah yang akan melaksanakan pilkada 2017.
Hasil sementara adalah empat provinsi masuk IKP tinggi, yaitu Papua, Papua Barat, Aceh, dan Banten. Untuk Papua Barat, indeks yang menjadi potensi rawan pemilu adalah penyelenggaraan pemilunya. "Kalau untuk DKI Jakarta karena kontestasinya."
Sedangkan Aceh berpotensi rawan tidak hanya dari penyelenggaraan pemilu tapi juga dari kontestasinya. "Kita tahu Aceh ada parpol lokal." Karena itu berpotensi menjadi kerawanan pilkada. Selain itu, Aceh tidak hanya akan memilih gubernur tapi ada juga pemilihan kepala daerah di 20 kabupaten/kota.
Untuk daerah lainnya yang tidak termasuk IKP tinggi berarti masuk IKP sedang atau rendah. Tetap akan dilakukan pengawasan selama proses pilkada. "Tapi lebih mudah karena kita tinggal melihat masuk kategori IKP apa," katanya.
Pemetaan daerah ini didasarkan pada pilkada 2015. Harapannya pilkada 2017 lebih aman, demokratis, dan minim pelanggaran.