Gambar Sampul Dinilai Vulgar, Sekolah Ini Tarik Buku LKS  

Reporter

Sabtu, 13 Agustus 2016 14:44 WIB

Seorang petugas menunjukkan Buku pelajaran sekolah dasar bermuatan materi porno yang beredar di Kota Bogor (10/7). Tempo/Sidik Permana

TEMPO.CO, Mojokerto - Sekolah Menengah Kejuruan Islam Walisongo, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, menarik buku Lembar Kerja Siswa (LKS) mata pelajaran kewarganegaraan kelas X dan XI terbitan CV Aviva, Klaten, Jawa Tengah. Pasalnya, sampul LKS Kewarganegaraan kelas X dianggap memuat unsur pornografi.

Sedangkan gambar perisai lambang negara pada sampul LKS Kewarganegaraan kelas XI dianggap tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pada sampul LKS kelas X terdapat gambar tiga bocah bertelanjang dada dan hanya mengenakan pakaian dalam serta celana pendek. Masing-masing bocah dalam gambar sampul itu mengibarkan tiga bendera di bawah guyuran air.

“Para guru sebelumnya tidak sadar akan gambar sampul itu, siswa yang langsung merespons. Bagi kami, di sekolah Islam, gambar seperti itu enggak pantas,” kata Kepala SMK Islam Walisongo, Soetjahjo Moedji, Sabtu, 13 Agustus 2016.

Adapun pada buku LKS kelas XI terdapat lukisan mirip burung garuda yang bertengger sambil membentangkan kedua sayap dan mencengkeram tiang bendera merah-putih.

Di bagian dada burung juga terdapat perisai bergambar simbol lima sila dasar Pancasila, yakni bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi-kapas. “Kami tidak mempermasalahkan gambar burungnya, tapi ada perisai yang dipasang dalam gambar burung itu,” ucap Soetjahjo.

Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, perisai lambang negara tak boleh sembarangan disematkan dalam gambar apa pun. “Setahu kami, perisai yang merupakan bagian dari lambang negara Garuda Pancasila itu tidak boleh dipasang sembarangan,” katanya.

Perisai tersebut, menurut dia, hanya boleh dipasang pada lambang resmi Garuda Pancasila yang lengkap. “Kalau di sampul itu tanpa perisai, malah tidak jadi masalah,” ujarnya.

Soetjahjo menuturkan pihaknya telah menarik LKS tersebut dan meminta pihak penerbit mengganti gambar sampulnya. “Sudah kami kembalikan dan kami minta gambar sampulnya diganti,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Yoko Priono berujar akan mengkaji apakah dua buku LKS itu memuat unsur pornografi dan melanggar aturan penggunaan lambang negara. “Harus dikaji dulu, kalau memang benar, tentu harus dibatalkan dan ditarik,” tuturnya.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.

Baca Selengkapnya

Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

9 Agustus 2019

Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

Wisata Taman Kelinci Padusan jadi destinasi wisata keluarga bagi masyarakat Mojokerto. Taman wisata edukasi ini hasil kerja Gapoktan Petik Strawberry.

Baca Selengkapnya

Hujan Lebat 2 Hari, Tujuh Desa di Mojokerto Terendam Banjir

29 April 2019

Hujan Lebat 2 Hari, Tujuh Desa di Mojokerto Terendam Banjir

Huja lebat selama dua hari membuat sejumlah desa di Kabupaten Mojokerto terendam banjir.

Baca Selengkapnya

Empat Penambang Pasir di Mojokerto Tewas Tertimpa Longsoran Bukit

14 September 2017

Empat Penambang Pasir di Mojokerto Tewas Tertimpa Longsoran Bukit

Babinkamtibmas sudah sering mengecek lokasi penggalian karena diduga masih sering digali meski izin penggaliannya sudah habis.

Baca Selengkapnya

KPK Menangkap Anggota DPRD di Mojokerto  

17 Juni 2017

KPK Menangkap Anggota DPRD di Mojokerto  

Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Digunakan untuk Mudik, Tol Kertosono-Mojokerto Dibuka Satu Lajur

14 Juni 2017

Digunakan untuk Mudik, Tol Kertosono-Mojokerto Dibuka Satu Lajur

Karena belum selesai, pengelola menggratiskan jasa tol Kertosono-Mojokerto untuk seksi 2 dan 4.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Sentra Kuliner di Trowulan Sementara Dihentikan

20 Mei 2017

Pembangunan Sentra Kuliner di Trowulan Sementara Dihentikan

Penghentian pembangunan lahan oleh Pemerintah Desa Trowulan tersebut atas permintaan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan.

Baca Selengkapnya

Gunung Penanggungan Dianggap Layak Jadi Situs Warisan Dunia

20 Mei 2017

Gunung Penanggungan Dianggap Layak Jadi Situs Warisan Dunia

Ppeneliti cagar budaya di Gunung Penanggungan, Hadi Sidomulyo, menganggap Gunung Penanggungan layak jadi situs warisan dunia.

Baca Selengkapnya

Jawa Timur Resmikan Rumah Peradaban Situs Gunung Penanggungan

18 Mei 2017

Jawa Timur Resmikan Rumah Peradaban Situs Gunung Penanggungan

Gunung Penanggungan dianggap sebagai situs dengan potensi kepurbakalaan paling kaya di Indonesia

Baca Selengkapnya