Masyarakat Diminta Cerdas Tanggapi Info dari Medsos
Editor
Zed abidien
Minggu, 31 Juli 2016 15:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian meminta jajarannya untuk merapatkan barisan dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk menjaga kerukunan dan tidak terpengaruh isu-isu negatif. Sebelumnya, wilayah Tanjungbalai sempat ricuh yang disebabkan kesalahpahaman informasi di media sosial.
Oleh karena itu, Tito mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas mencerna info yang diedarkan melalui media sosial. "Jangan mudah terprovokasi. Cari tahu dulu kebenaran info yang beredar melalui medsos," katanya di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ahad, 31 Juli 2016.
Disinggung mengenai pencegahan, Tito mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mengawasi penggunaan media sosial seperti Twitter, Facebook, dan lainnya. "Mungkin salah satunya dengan mengajak provider-provider tersebut membuka server di sini," katanya.
Tito juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarluaskan berita atau info melalui media sosial. Pasalnya, jika terbukti info yang disebarkan bersifat provokatif, pengguna akun tersebut bisa dikenakan sanksi.
"Jangan sekali-kali mengedarkan info negatif yang membakar emosi masyarakat karena ada hukumannya di UU ITE, bagi penyebar hate speech dan berita-berita negatif," ujar Tito menjelaskan.
Meski begitu, juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan polisi hingga saat ini belum menangkap pelaku penyebaran info melalui akun Facebook yang menjadi pemicu kericuhan. "Pelaku belum ketahuan, masih kami selidiki," katanya.
Sebelumnya, kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara, terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat, 29 Juli. Dalam kejadian tersebut, massa membakar barang-barang di dua wihara dan lima klenteng.
Kericuhan ini diduga karena masyarakat salah paham dengan perkataan seseorang dari etnis Cina. Padahal sebelumnya kasus salah paham ini sudah diselesaikan secara lokal oleh kedua pihak.
Lalu tersiar pesan lewat media sosial yang menyebutkan bahwa masjid dilarang memperdengarkan azan. Pesan berantai itulah yang akhirnya menyulut kemarahan umat Islam di Tanjungbalai.
INGE KLARA SAFITRI