DPR Aceh Pilih Tujuh Komisioner KKR  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 20 Juli 2016 14:13 WIB

Pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia (GMPHM) Universitas Malikussaleh melakukan aksi memperingati Hari HAM Internasional, di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 10 Desember 2015. Mahasiswa meminta pemerintah Aceh mengeluarkan surat keputusan (melegalkan) panitia Komisi dan Rekonsilasi (KKR) Aceh dan mendesak pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat di Aceh dan di tanah air. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Banda Aceh - Setelah melakukan fit and proper test terhadap 21 nama calon komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya memilih 14 nama. “Tujuh komisioner terpilih dan tujuh lagi sebagai cadangan,” kata Iskandar Al-Farlaky, anggota Komisi I DPRA, kepada Tempo, Rabu, 20 Juli 2016.

Uji kepatutan dan kelayakan dilakukan selama 2 hari, yakni 18-19 Juli 2016. Selasa menjelang isya, 19 Juli 2016, Komisi I DPRA langsung menyelesaikan pemilihan.

Dari berita acara Komisi I DPRA yang diterima Tempo, hasil uji kelayakan itu dituangkan ke dalam Berita Aceh Nomor 0168/BA/KOM-I/DPRA/2016. Laporan ditandatangani anggota Komisi I Dewan Aceh.

Nama-nama yang terpilih adalah Fajran Zain, Afridal Darmi, Muhammad MTA, Masthur Yahya, Fuadi, Evi Narti Zain, dan Ainal Mardhiah. Sedangka tujuh nama yang terpilih menjadi cadangan adalah Norma Susanti, M. Daud Berueh, Moh. Jully Fuadi, Syafridah, Hamdan Nurdin, Zulchaidir Ardiwijaya, dan Muhammad Ramadhan.

Menurut Iskandar, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPRA, kemudian dibawa ke rapat paripurna. “Setelah itu, bisa bekerja sesuai dengan mandat mereka,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh sebelumnya mengatakan lembaga tersebut adalah amanah dari nota kesepahaman damai Aceh Helsinki, yang kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. “Pelanggaran HAM harus ditelusuri selama konflik Aceh, untuk rekonsiliasi, pengungkapan kebenaran, dan pemenuhan hak korban,” ucapnya.

Qanun (Perda) tentang KKR telah disahkan pada 2013, yaitu Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang KKR Aceh. Lembaga ini dinilai penting. Selain mengungkap kebenaran, lembaga berperan mencegah kekerasan agar tak lagi muncul di tengah masyarakat. Penting pula membentuk budaya menghargai HAM.

ADI WARSIDI


Berita terkait

Kota Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru

25 Desember 2019

Kota Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah mengeluarkan imbauan larangan merayakan tahun baru masehi.

Baca Selengkapnya

Kota Banda Aceh Raih WTP dari BPK 10 Kali Berturut-turut

24 Mei 2018

Kota Banda Aceh Raih WTP dari BPK 10 Kali Berturut-turut

Kota Banda Aceh meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Selengkapnya

Foto Hukum Cambuk di Aceh Viral, Ini Peristiwanya

22 April 2018

Foto Hukum Cambuk di Aceh Viral, Ini Peristiwanya

Foto seorang perempuan yang tengah menjalani hukum cambuk viral di media sosial. Foto itu merupakan pelaksanaan hukum cambuk di Banda Aceh.

Baca Selengkapnya

Aceh Darurat Ekologi, 26 Ribu Hektare Hutan Hilang Setiap Tahun

8 Januari 2018

Aceh Darurat Ekologi, 26 Ribu Hektare Hutan Hilang Setiap Tahun

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berjanji akan menindak perusahaan yang melakukan pembalakan liar di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

250 Polisi Syariah Cegah Perayaan Tahun Baru di Kota Banda Aceh

31 Desember 2017

250 Polisi Syariah Cegah Perayaan Tahun Baru di Kota Banda Aceh

Petugas ditempatkan di lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan tempat pesta perayaan tahun baru oleh warga.

Baca Selengkapnya

Desa Ini Jadi Contoh Kerukunan Beragama di Aceh

29 Desember 2017

Desa Ini Jadi Contoh Kerukunan Beragama di Aceh

Gampong (desa) Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh ditetapkan sebagai Gampong Sadar Kerukunan Beragama.

Baca Selengkapnya

Sail Sabang Ajang untuk Promosikan Kuliner Aceh

3 Desember 2017

Sail Sabang Ajang untuk Promosikan Kuliner Aceh

Banda Aceh punya banyak kuliner tradisional yang bisa dipromosikan di Sail Sabang seperti Kuah Beulangong, Timphan, Ayam Tangkap, dan Kopi Ulee Kareng

Baca Selengkapnya

Jawa Timur Juarai Kejurnas Panahan 2017

8 November 2017

Jawa Timur Juarai Kejurnas Panahan 2017

Jawa Timur berhasil menjuarai Kejurnas Panahan 2017, yang digelar di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, pada 1-8 November.

Baca Selengkapnya

Kanada Tertarik Impor Kopi dari Gayo

14 September 2017

Kanada Tertarik Impor Kopi dari Gayo

Kanada sangat serius dengan impor kopi dan mencari kualitas seperti Arabika Gayo.

Baca Selengkapnya

Utusan Presiden ke Aceh Lihat Pelaksanaan Syariat Islam  

5 September 2017

Utusan Presiden ke Aceh Lihat Pelaksanaan Syariat Islam  

Hasil kunjungan ke Aceh akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya