Busyro dan Todung Masuk Tim Evaluasi Penanganan Terorisme  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 15 Juli 2016 14:08 WIB

Tim Evaluasi Penanganan Kasus Terorisme yang diwakili oleh Franz Magnis Suseno, Busyro Muqoddas, Hafid Abbas, Dahnil Anzar, Magdalena Sitorus, dan Siane Indriani dalam konferensi pers di PP Muhammadiyah, 15 Juli 2016. TEMPO/Fauzy Dzulfiqar Anas

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim independen sebagai evaluasi terhadap kinerja pemerintah dalam menangani kasus terorisme. Tim bernama Tim Evaluasi Penanganan Kasus Terorisme ini memiliki 13 anggota dari beragam latar belakang.

"Dari amanat sidang paripurna Komnas HAM pada Mei lalu, telah dibentuk Tim Evaluasi Penanganan Kasus Terorisme yang dilakukan negara, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus," kata Hafid Abbas, anggota Komnas HAM, dalam konferensi pers di kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah, Jumat, 15 Juli 2016.

Tim ini beranggotakan M. Busyro Muqoddas, Bambang Widodo Umar, Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Anzar Simanjuntak, Haris Azhar, Siane Indriani, Hafid Abbas, Manager Nasution, Franz Magnis-Suseno, Magdalena Sitorus, dan Todung Mulya Lubis. (Baca: Tito Jadi Kapolri, Pencegahan Terorisme Dilanjutkan)

Tim hadir dengan mandat mengevaluasi kinerja penanganan kasus terorisme oleh pemerintah agar menjunjung nilai-nilai hukum dan kemanusiaan. Dahnil Anzar, Ketua Pemuda Muhammadiyah sekaligus anggota Tim Evaluasi, menuturkan usaha pemberantasan terorisme sering kali masih di luar bingkai hukum dan cenderung melanggar hak asasi manusia.

"Selama ini, kami anggap usaha pemberantasan terorisme di Indonesia justru dilakukan di luar bingkai hukum dan punya kecenderungan melanggar HAM," ucap Dahnil pada kesempatan yang sama. (Baca: Polisi Buru Jaringan Pelaku Bom Bunuh Diri di Solo)

Untuk mencapai tujuannya, tim ini akan melakukan serangkaian kegiatan, seperti dialog dengan berbagai pihak, antara lain Mabes Polri, membuat kajian ilmiah soal isu terorisme, serta selalu berhubungan dengan media untuk menyentuh masyarakat. (Baca: DPR Targetkan RUU Terorisme Selesai pada Oktober)

FAUZY DZULFIQAR | PRU




Berita terkait

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

11 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

12 hari lalu

Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.

Baca Selengkapnya

Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

12 hari lalu

Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

12 hari lalu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 10.00 hari ini.

Baca Selengkapnya

Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

Todung Mulya Lubis optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif atas perkara sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

22 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

23 hari lalu

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.

Baca Selengkapnya

Ahli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat

23 hari lalu

Ahli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat

Kata Todung soal ahli dari Prabowo yang menyatakan Bansos tak pengaruhi pemilih.

Baca Selengkapnya

Ahli Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili Dugaan Pelanggaran TSM, Apa Alasannya?

23 hari lalu

Ahli Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili Dugaan Pelanggaran TSM, Apa Alasannya?

Ahli dari kubu Prabowo-Gibran menyebutkan, selain penghitungan suara, adalah bukan menjadi kompetensi MK.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta ITB Tak Lepas Tangan soal Masalah Sirekap

24 hari lalu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta ITB Tak Lepas Tangan soal Masalah Sirekap

Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta ITB tidak lepas tangan soal masalah Sirekap, karena anggara pengembangan aplikasi itu cukup besar.

Baca Selengkapnya