Gubernur Aher Siap Pertahankan Aset Melalui Jalur Hukum
Jumat, 17 Juni 2016 21:24 WIB
INFO BANDUNG - Gubernur Ahmad Heryawan menyatakan siapmelawan pihak penggugat kasus sengketa lahan Kantor Dinas Peternakan Jawa Barat di Jl. Ir. H. Juanda No. 358, Bandung, secara hukum. "Hal ini dilakukan untuk mempertahankan aset milik Pemprov Jabar," kata dia kediamannya, di Pakuan, Bandung pada Jumat, 17 Juni 2016.
Saat ini sengketa lahan tersebut sudah masuk pada tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung dan dimenangkan oleh ahli waris. Namun, Pemprov menilai keputusan tersebut janggal karena pihaknyamemiliki data dan surat-surat yang juga dilindungi hukum.
"Kita akan mempertahankan aset negara dengan cara-cara yang benar," kata Aher."Jangan sampai ada mafia yang sukses membobol harta negara."
Menurut dia, para oknum bisa saja membobol harta negara melalui jalur hukum, sehingga dianggap sebagai pihak yang benar. "Sebagai aparat negara, saya tidak ingin lalai dan berkewajiban untuk melindungi apa yang dimiliki oleh negara,"ujar Aher.
Untuk itu, Pemprov meminta bantuan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menangani masalah tersebut. "Kajati telah bersedia untuk menyediakan jaksa pengacara negara untuk kami,"kata Aher. (*)