Eksekusi Yayasan Supersemar, Kejaksaan Butuh Rp 2,5 Miliar

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 31 Mei 2016 18:38 WIB

Kantor Yayasan Supersemar di Gedung Granadi lantai 4, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 April 2009. dok/ Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengklarifikasi informasi yang beredar soal kebutuhan dana Rp 2,5 miliar untuk menjalankan proses eksekusi sita aset Yayasan Supersemar. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Setyo Wahyudi mengatakan bahwa angka tersebut masih sekedar estimasi.

"Rp 2,5 miliar itu baru estimasi berdasarkan hitungan sementara keseluruhan aset Supersemar, jadi belum pasti butuhnya sebesar itu," ujar Bambang saat dihubungi Tempo, Selasa, 31 Mei 2016.

Kejaksaan Agung disebutkan membutuhkan Rp 2,5 miliar untuk mengeksekusi aset Yayasan Supersemar yang nilai totalnya mencapai Rp 4,4 triliun. Karena dana tersebut tidak tersedia pada anggaran tahun ini, Kejaksaan dikabarkan akan mengajukan dana tersebut pada pembahasan APBN-P 2016.

Adapun Yayasan Supersemar terlibat kasus penyimpangan dana yayasan sekitar Rp 1,4 triliun dan US$ 420 juta yang berasal keuangan negara. Pada Juli 2015 lalu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali Kejaksaan Agung atas perkara itu sehingga Yayasan Supersemar harus membayar US$ 315 juta dan Rp 139,2 miliar kepada negara.

Bambang melanjutkan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan eksekusi pertama Yayasan Supersemar pun tak sampai Rp 100 juta. Untuk eksekusi sekitar 113 rekening giro/deposito, 2 bidang tanah/bangunan, serta 5 kendaraan roda empat, hanya dibutuhkan dana sekitar Rp 48 juta.

Dana itu pun, ujar Bambang, bukan digunakan oleh pihaknya tapi panitera sekaligus eksekutor (juru sita) dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jadi dana itu digunakan untuk pembayaran dari Kejaksaan Agung, kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selaku eksekutor.

"Selama ini, dalam eksekusi perkara perdata, memang kami bayar ke panitera. Mungkin nanti dananya langsung ke Pengadilan, bukan ke kami," ujar Bambang.

Apakah anggran Rp 2,5 miliar itu akan cukup untuk proses menyita seluruh aset Yayasan Supersemar? Bambang mengaku belum tahu. Sampai saat ini, ujar ia, hitung-hitungan akurat dari juru sita belum sampai ke mejanya. "Masih hitung-hitungan tangan. Saya masih tunggu," ujarnya.
ISTMAN MP

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya