Bandara Purboyo Tak Selesaikan Masalah Wilayah Barat Daya

Reporter

Senin, 14 Maret 2016 19:51 WIB

Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak di temani istrinya Arumi Bachsin berbincang dengan kepala biro Tempo Jawa Timur, Zacharias Wuragil dan sejumlah jurnalis Tempo saat berkunjung di kantor biro Tempo Jawa Timur di Surabaya, 18 Februari 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Trenggalek - Rencana pendirian dua bandar udara di Purboyo, Malang dan Kangean, Madura dinilai tidak menyelesaikan persoalan transportasi udara di wilayah barat daya Jawa Timur. Pemerintah diminta tetap membangun bandara kecil di wilayah eks-Karesidenan Kediri untuk mempercepat pembangunan ekonomi.

Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak mengatakan rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendirikan dua bandara di Purboyo, Kabupaten Malang dan Pulau Kangean di Sumenep Madura patut diapresiasi.


Apalagi bandara yang akan didirikan di wilayah Purboyo memiliki klasifikasi bandara internasional guna mendukung keberadaan Bandara Abdul Rahman Saleh yang terbatas. “Kami mengapresiasi pendirian bandara itu,” kata Emil kepada Tempo, Senin 14 Maret 2016.

Namun menurut dia jalur penerbangan pesawat dari Bandara Purboyo itu bukan melintasi wilayah selatan ke barat, namun belok ke timur lalu ke utara sebelum kembali melalui jalur Surabaya – Jakarta.


Rute itu menghindari wilayah udara eks-Karesidenan Kediri yang masih terisolir jalur pesawat tempur. Sehingga bandara itu tidak menyelesaikan persoalan transportasi udara di wilayah barat daya Jawa Timur.

Menurut Emil, para kepala daerah Trenggalek, Kediri, Tulungagung, Blitar, Nganjuk, Pacitan, dan Ponorogo harus berjuang membuka wilayah udara komersil dengan pendirian bandara berskala kecil seperti Bandara Notohadinegoro di Jember dan Bandara Blimbingsari di Banyuwangi.


Ia berharap ada pesawat komersil yang melintasi wilayah itu untuk membantu percepatan akses transportasi dan lalu lintas barang ke luar daerah. “Ïni bisa terwujud kalau ruang udara latihan tempur dibuka sebagian kecil untuk jalur penerbangan sipil.”

Ia yakin Gubernur Soekarwo tak ingin dikesankan tidak pro pembukaan akses Jawa Timur bagian barat daya dengan menghambat pendirian bandara di wilayah Kediri. Menurut Emil, Soekarwo hanya terkendala akses teritorial militer yang sejak beberapa bulan lalu dibahas Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI.

Emil yakin rencana pendirian Bandara Purboyo oleh Pemerintah Provinsi tak lepas dari faktor kepemilikan lahan yang sangat luas oleh TNI Angkatan Laut.


Karena itu pemerintah propinsi dan TNI bisa bekerja sama karena bandara itu berpotensi menjadi bandara besar. “Jadi bukan karena beliau tidak berkenan dengan eks-Karesidenan Kediri.”

Dia juga berharap agar semua pihak untuk tak membanding-bandingkan antara Purboyo dengan eks Karesidenan Kediri mengenai rencana pendirian bandara. Skala bandara yang diinginkan pun berbeda. Emil hanya berharap pendirian bandara kecil sedangkan Purboyo didesain menjadi bandara besar.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan akan menambah dua bandara di Kabupaten Malang dan di Kangean, Madura. Setelah mengantongi kajian kelayakannya, Soekarwo menyatakan pemerintah pusat akan membantu pembiayaan pembangunannya.


Advertising
Advertising

Menurut Soekarwo bandara Purboyo yang dibangun di lahan milik TNI AL di Kecamatan Bantur akan mengintegrasikan moda transportasi di jalur lintas selatan Jawa Timur yang diperkirakan selesai pada 2019.


HARI TRI WASONO

Berita terkait

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

1 Maret 2024

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

10 Agustus 2023

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

Bupati Ipin menolak keras rencana tambang emas itu. Sebaliknya, Ridwan Djamaluddin ingin rencana tambang emas di Trenggalek lanjut.

Baca Selengkapnya

Peran Ridwan Djamaluddin di Tambang Emas Trenggalek yang Ditolak Bupati Ipin

10 Agustus 2023

Peran Ridwan Djamaluddin di Tambang Emas Trenggalek yang Ditolak Bupati Ipin

Ridwan Djamaluddin punya peran dalam rencana tambang emas di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Tanah Longsor Landa Kawasan Utama Konsesi Tambang Emas Trenggalek

8 Juli 2023

Tanah Longsor Landa Kawasan Utama Konsesi Tambang Emas Trenggalek

Bencana tanah longsor menimpa kawasan utama konsesi tambang emas di wilayah Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya