Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. ANTARA/Sigid Kurniawan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mau berkomentar banyak ketika ditanya apakah pemerintah akan mengganti aset eks anggota Gafatar yang ditinggalkan. "Kami belum mau berkomentar, didata dulu," kata Tjahjo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Selasa, 2 Februari 2016.
Tjahjo mengatakan, jika aset mereka dikembalikan, eks anggota Gafatar bisa saja kembali ke daerah-daerah itu. Bagi dia, hal itu sama saja mengorbankan masyarakat karena ada permusuhan dengan masyarakat lain di daerah itu.
Ia melanjutkan, sekarang pihaknya masih mendata aset-aset eks anggota Gafatar, mulai surat-surat kepemilikan hingga pihak yang menjual tanah itu kepada mereka. "Sekarang soal data dulu dong, buktinya di mana," ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, sekarang pemerintah daerah sedang melakukan pendataan soal ini dan hal yang paling penting adalah aset itu bisa dijaga serta tak dijarah oleh penduduk lainnya. "Yang penting diamankan (asetnya)," tuturnya.
Tjahjo menjelaskan, aset bisa saja dikembalikan, tapi eks anggota Gafatar mesti disadarkan dulu dari apa yang diyakininya. "Jangan lihat soal aset, ini masalah ideologi, ini arahnya sudah bentuk negara baru. Harus jelas siapa kawan dan lawan."
Tjahjo mengungkapkan, masalah aset dan masalah pemulangan eks anggota Gafatar merupakan hal yang harus ditangani secara hati-hati. "Ini kan terintegrasi, jadi memang harus berhati-hati," ujarnya.