TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 20 pejabat di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mengundurkan diri. Pengunduran diri yang dilakukan bersama-sama tersebut dilakukan pada Jumat, 15 Januari 2016.
“Kami merasa tidak lagi diperhatikan dan diayomi Pak Bupati,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pendidikan dan latihan (Diklat) Sahat Banurea kepada Tempo saat dihubungi pada Sabtu, 16 Januari 2016.
Sahat berujar, dia merasa tidak lagi diberdayakan sebagai pejabat daerah oleh Bupati Pakpak Bharat Bonar Sirait. Menurut Sahat, dirinya seperti tak dianggap oleh Bonar Sirait dalam pengambilan kebijakan.
Sahat mengilustrasikan, beberapa waktu lalu Bupati Pakpak Bharat mengangkat sembilan orang pejabat pelaksana tugas tapi tanpa sepengetahuan dia dan SKPD lain. “Padahal itu tugas kami, kami harus tahu,” katanya.
Dia juga menambahkan, pada Jumat lalu, Bonar juga mengangkat beberapa pejabat struktural yang juga prosesnya, ucap dia, tanpa sepengetahuan BKD dan Diklat. “Kami tak dilibatkan dalam pengambilan keputusan padahal itu tanggung jawab kami,” ujar Sahat.
“Saat berbincang dengan SKPD lain pun masalahnya sama, pemicunya sama, kami tidak nyaman semenjak beliau menjabat menjadi bupati,” tuturnya.
Sahat menuturkan, intensitas komunikasinya dengan Bonar memang berkurang sejak awal tahun ini. Menurut dia, itu disebabkan saat Bonar ingin merevisi peraturan yang dibuat bupati sebelumnya tentang perpindahan pegawai ke luar daerah. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa hanya PNS yang sudah mengabdi selama sepuluh tahun saja yang bisa pindah ke luar daerah.
“Saya tidak setuju. Di Pakpak Bharat kekurangan pejabat. Kalau semua permohonan ke luar dikabulkan, nanti pemerintahan di Pakpak kosong,” kata dia. Sahat melanjutkan, “Mungkin Pak Bupati tidak bisa terima masukan saya.”
Hingga berita ini diturunkan Tempo belum berhasil mendapat konfirmasi dari Bupati Bonar Sirait.
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
29 April 2023
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi
31 Oktober 2022
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi
Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.