Riza Chalid Dipanggil Kejaksaan Agung, Akankah Mangkir Lagi?  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 29 Desember 2015 22:24 WIB

Riza Chalid. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memanggil taipan minyak Muhammad Riza Chalid hari ini, Rabu, 30, Desember 2015. Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah menerangkan panggilan tersebut menjadi ketiga kalinya yang dilayangkan tim penyelidik.

"Memang ada panggilan (hari ini). Kalau tidak datang, ya kami usahakan datang," kata dia di kantornya, Selasa, 30 Desember 2015. Arminsyah menerangkan saat ini Riza masih berada di luar negeri. Namun, ia tak tahu persis di negara mana.


BACA: 'Papa Minta Saham', Akun @Rizachalid Minta Maaf

Meski nantinya Riza kembali mangkir dari pemanggilan Kejaksaa, menurut Arminsyah, lembaganya tidak dapat menjadikan kawan dekat mantan Ketua DPR Setya Novanto sebagai daftar pencarian orang (DPO). "Karena kasus ini masih penyelidikan," ujarnya.

Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan akan berkoordinasi dengan International Police Association atau (Interpol) untuk mendatangkan Riza. Menurut dia, kesaksian Riza sangat diperlukan mengkonfrontir kesaksian sumber dan mencocokkannya dengan sejumlah barang bukti.

BACA: Luhut: Riza Chalid Berpengaruh dan Banyak Teman di KMP

Musababnya, suara yang diduga milik Riza tampak mendominasi pembicaraan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Pertemuan tersebut dilakukan di Hotel Ritz Carlton pada 8 Juni 2015.

Berdasarkan keterangan staf Novanto bernama Medina, Riza menjadi penyokong dana untuk memfasilitasi pertemuan itu. "Kami akan menggandneg Polri karena mereka yang punya jaringan Interpol. Kami berusaha mendatangkan dia secara wajar dan layak."

BACA: Mangkir di Sidang MKD, Riza Chalid Terancam Dipanggil Paksa

Senin pekan lalu, Prasetyo berujar akan menjadikan Riza sebagai DPO bila kembali mangkir pada panggilan ketiga. Kejaksaan, kata dia, juga telah menjalin kerja sama dengan badan keamanan luar negeri untuk melacak keberadaan Riza.

Selain memanggil Riza, Kejaksaan juga berencana memanggil Novanto. Tim penyelidik telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memanggil Novanto. Hingga kini belum ada respons dari Jokowi. "Mungkin suratnya masih dalam perjalanan. Kita tunggu saja," ujarnya.

BACA: Catut Nama Presiden, Inilah Pengusaha Teman Setya Novanto

Bila telah mendapat izin Presiden untuk memanggil Novanto, Kejaksaan akan segera memanggilnya. Novanto diduga menjadi inisiator pertemuan 'Papa Minta Saham'. "Sesuai prosedur dalam UU MD3, memang seperti itu," ujar Arminsyah. "Itu proses normatif, jadi jangan tanya lagi."

DEWI SUCI RAHAYU

BERITA MENARIK
Ini Cara Membuat Foto Best Nine 2015 di Instagram
Trompet Berbahan Sampul Al-Quran, Ini Kata Produsennya

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya