Kejaksaan Jadi Lembaga Terburuk, Banyak Oknum Berperilaku Tercela

Reporter

Selasa, 22 Desember 2015 18:00 WIB

Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya yang juga tersangka kasus dugaan suap terkait perkara pengurusan pemalsuan dokumen di Lombok, saat dijenguk oleh keluarga di rumah tahanan KPK, Jakarta, (23/12). Subri ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama pengusaha, Lusita Anie Razak, dengan barang bukti uang pecahan 100 USD sebanyak 164 lembar setara Rp 190 juta dan uang rupiah berbagai pecahan sebesar Rp 23 juta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) membeberkan, selama setahun terakhir, kinerja lembaga kejaksaan dianggap paling buruk di antara lembaga pelayan publik lain. "Dari aduan yang kami terima, banyak oknum kejaksaan berperilaku tercela," ujar Wakil KKRI Erna Ratnaningsih saat konferensi pers catatan akhir tahun, Selasa, 22 Desember 2015.

Menurut Erna, sepanjang tahun ini saja, ada sedikitnya 812 aduan masyarakat yang ia terima. Kebanyakan masyarakat mengadu kinerja kejaksaan, baik di daerah maupun pusat, kurang kredibel. Dari tindakan tercela, indisipliner, tidak profesional, hingga pelayanan kurang memuaskan.

Berdasarkan catatan Erna, aduan itu disampaikan masyarakat melalui banyak saluran, dari surat, e-mail, telepon, hingga pengaduan secara langsung. KKRI sendiri telah menindaklanjuti 630 aduan.

Sebanyak 187 aduan kemudian diverifikasi untuk diteruskan ke berbagai sektor. Rinciannya, 115 aduan diklarifikasi dan 72 aduan direspons kejaksaan. Sedangkan 182 aduan masih dalam proses penelaahan dari para komisioner.

Aduan itu sebagian besar didominasi dugaan pelanggaran di lima wilayah yang memiliki rasio aduan tertinggi. Ada lima wilayah yang mendapat aduan cukup banyak, di antaranya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"Berdasarkan evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kejagung ditempatkan sebagai lembaga dengan nilai terendah," ujarnya. Menurut dia, seharusnya kejaksaan mulai berbenah.

Apalagi, dari 86 instansi yang dievaluasi, Kejaksaan Agung dinilai tidak profesional. Padahal harapan masyarakat sangat tinggi terhadap kinerja kejaksaan. Banyak kasus yang seharusnya ditangani kejaksaan.

Selain itu, masalah akuntabilitas menjadi momok bagi Kejaksaan Agung. Sebab, jumlah perkara yang ditangani tidak sebanding dengan jumlah perkara yang dianggarkan. Karena itu, ada pergeseran peruntukan anggaran dari sektor lain ke biaya operasional perkara agar penyelidikan kasus dapat terus dilakukan.

"Ke depan, semoga hal seperti ini bisa dihindari," katanya. Karena itu, Erna menyarankan lembaga yang saat ini menyelidiki kasus pemufakatan jahat oleh Setya Novanto itu bisa berbenah dan lebih profesional.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat

30 Juli 2020

Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat

MAKI menyatakan tidak puas dengan langkah Kejagung yang hanya mencopot jabatan Pinangki Sirna Malasari dalam pertemuannya dengan Joko Tjandra

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya