Tak Ada Putusan, Pengamat: Sidang MKD Hanya Dagelan  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 17 Desember 2015 09:06 WIB

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menunjukkan surat putusan MKD pada sidang pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. MKD memutuskan sidang dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri Setya Novanto dan terhitung Rabu (16/12) yang bersangkutan dinyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Yogyakarta – Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menyatakan rakyat telah dibohongi oleh persidangan Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Akhir drama sidang etika kasus 'papa minta saham' itu juga tak ubahnya lelucon saja karena tidak ada keputusan. "Saya pikir telah terjadi pengibulan nasional terhadap ending dari drama persidangan dugaan pelanggaran etik Setya Novanto," kata Hifdzil, Kamis, 17 Desember 2015.

Ia menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, MKD seharusnya memberikan putusan dari sidang etik. Namun sampai saat ini, tidak ada satu pun keputusan yang disampaikan. Sebaliknya, MKD hanya menjadi juru bicara pengunduran diri Setya Novanto dari kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya garis bawahi, penyampaian keputusan dan pengunduran diri Setya Novanto dari ketua DPR adalah dua hal yang sangat berbeda," katanya.

Sidang MKD terkait dengan kasus Ketua DPR Setya Novanto kemarin dinyatakan ditutup tanpa ada putusan. MKD hanya menyatakan menerima surat pengunduran diri Setya Novanto.

Hifdzil, yang juga dosen ilmu hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengatakan sidang etik digelar untuk mengetahui ada pelanggaran etik atau tidak. Sehingga dapat diambil kebijakan selanjutnya, untuk memutuskan seseorang bersalah atau tidak.

"Kalau pengunduran diri dari posisi Ketua DPR itu urusan pribadi. Mau mundur silakan, gak juga silakan. Gak ada kaitannya dengan sidang etik. Jadi tidak pernah akan ketemu, apakah Setya Novanto melanggar etik atau tidak," ujarnya.

Melihat kenyataan sidang di MKD ini, sekarang tidak ada lagi lembaga yang berhak menghakimi Setya Novanto dalam pelanggaran etika. Sebab tidak pernah ada putusan soal itu. Yang ada hanya persidangannya saja. Putusannya tidak ada. Walhasil, hingga sekarang Setya Novanto masih dianggap tidak melakukan pelanggaran etik. "Jadi jangan pernah mengatakan Setya Novanto melanggar etik, kalian semua akan dilaporkan pencemaran nama baik nantinya," katanya.

MUH. SYAIFULLAH

Berita terkait

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

1 hari lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

5 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

7 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

9 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

17 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

20 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

24 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

24 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

25 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

26 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya