Hitung Cepat Sementara, Sejumlah Calon Inkumben Belum Terkalahkan  

Reporter

Rabu, 9 Desember 2015 15:09 WIB

Calon walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany bersama putranya Ghifary menunjukan jarinya usai memberikan hak suara dalam pilkada serentak di tempat pemungutan suara 17 di Alam Sutera, Tangerang Selatan, 9 Desember 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan hitung cepat sementara yang dilakukan Lingk‎aran Survei Indonesia, beberapa calon kepala daerah inkumben masih menguasai perebutan suara.

Hingga pukul 14.00 WIB, data hitung cepat yang diterima LSI dari masing-masing daerah sudah lebih dari 50 persen. Di Kabupaten Banyuwangi, misalnya, ‎dengan jumlah data yang masuk mencapai 81,58 persen,‎ pasangan Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko‎ menang mutlak. Calon kepala daerah inkumben tersebut mengantongi 88,82 persen suara, jauh mengungguli rivalnya, ‎Sumantri Soedomo-Sigit Wahyu, yang hanya mendapatkan 11,18‎ persen.

Sedangkan di Kabupaten Gowa, ‎Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo-Abdul Rauf sementara unggul dengan perolehan 40,38 persen. Adnan, yang merupakan anggota keluarga kepala daerah inkumben, menyisihkan tiga pasangan calon lain dengan jumlah data masuk mencapai 85,50 persen.

Adapun di Kota Samarinda, pasangan calon kepala daerah inkumben, Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismail, juga unggul sementara dengan perolehan 76,85 persen suara‎. Dengan jumlah data yang masuk mencapai 96,94 persen, mereka mengungguli lawannya, Modiyat Noor-Iswandi, yang hanya meraih 23,15‎ persen suara.

‎Begitu juga di Kabupaten Kutai Kartanegara. Calon kepala daerah inkumben, Rita Widyasari-Edi Damansyah, jauh meninggalkan lawan-lawan mereka dengan perolehan suara 36 persen.

Dalam pilkada serentak 2015, LSI hanya ‎melakukan hitung cepat pada 21 wilayah. Di tingkat provinsi, LSI bekerja sama dengan panitia penyelenggara pilkada Jambi dan Sumatera Barat. Adapun di tingkat kota madya antara lain dengan Kota Batam, Palu, dan Samarinda.

Selain itu, LSI melakukan hitung cepat pada 16 kabupaten lain, yakni Banyuwangi, Bengkulu Utara, Bima, Gowa, Gresik, Indramayu, Kediri, Kepulauan Selayar, Kotawaringin Timur, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Lombok Tengah, Lombok Utara, Malang, Soppeng, dan Tanjung Jabung Timur.

FAIZ NASHRILLAH ‎







Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya