Pengemudi Go-Jek Makassar Tuntut Transparansi Manajemen

Reporter

Rabu, 2 Desember 2015 23:00 WIB

Pengemudi Gojek menggelar unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, 1 Desember 2015. Mereka memprotes manajemen yang secara sepihak merubah aturan perjanjian dan menuntut manajemen membeberkan bukti-bukti ratusan pengemudi yang di suspend dan mendapat penalti. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan pengemudi Go-Jek di Makassar, Sulawesi Selatan, berdemonstrasi menuntut transparansi manajemen tentang aturan dan bagi hasil dari pihak perusahaan. Selama ini diketahui pengemudi mendapat 80 persen dari perolehan, yang masuk langsung ke rekening mereka.

Demonstrasi serupa juga terjadi di Bandung, saat puluhan pengemudi Go-Jek di Kota Kembang itu berdemonstrasi di kantor perwakilan Go-Jek setempat.

"Kami menuntut manajemen PT Go-Jek transparan dalam berbagai aturan yang sering dilanggar salah satunya suspend. Kalau sampai tuntutan kami tidak dipenuhi kami siap memutus kerja sama kemitraan," kata perwakilan pengemudi Go-Jek Makassar, Fadli, dalam orasinya, Rabu, 2 Desember 2015.

Dalam demonstrasi di Kantor Perwakilan PT Go-Jek, di Jalan Boulevard, Makassar, mereka juga mengancam mogok kerja sebagai bentuk protes.

Go-Jek bisa dibilang perintis bisnis transportasi dan ikutannya secara online memakai aplikasi internet yang dikembangkan sendiri. Untuk bisa menjadi pengemudi Go-Jek, diharuskan memiliki sepeda motor yang berfungsi baik, memiliki dokumen yang resmi dan masih berlaku.

Sang calon pengemudi Go-Jek juga harus memiliki dan memakai helm, jaket, dan perangkat telefon genggam yang disediakan manajemen Go-Jek. Semuanya tidak gratis melainkan dicicil.

Setelah Go-Jek, bermunculanlah "jek-jek" yang lain, di antaranya Blu-Jek dan Lady Jek. Grab Bike yang juga punya armada besar sejak awal berterus terang tentang sumber pendanaan mereka.

Pada masa-masa awal Go-Jek ini, sebagai misal pada bulan puasa tahun lalu, seorang pengemudi Go-Jek sering dikatakan bisa mendapat uang sampai Rp 9 juta sebulan dari ngojek secara modern ini. Kini, menurut banyak pengemudi Go-Jek, tidak bisa sebanyak itu lagi.

Selang beberapa jam, perwakilan PT Go-Jek Makassar akhirnya menemui pengemudi itu dan mengatakan bila ada yang tidak setuju tentang suspend itu, pihaknya siap memutus kerja sama kemitraan.

Manajemen Go-Jek setempat malah balik menuding praktik pemesanan fiktif dari pengemudi Go-Jek, yang tidak masuk ke dalam sistem saat bertugas mengantar barang.

Atas pernyataan itu massa kemudian meneriaki manajemen, bahwa itu bukan subtansi masalah melainkan transparasi aturan yang dilanggar sendiri oleh pihak perusahaan utamanya bagi hasil pendapatan.

Hingga saat ini puluhan driver Go-Jek masih berkumpul kejelasan terkait tuntutan mereka yang belum dipastikan pihak manajemen.

Mereka mempertanyakan alasan dibalik suspend alias tidak bisa menerima order yang tidak diberikan manajemen sejak kemarin.

Bahkan mereka mendesak agar pihak manajemen memberikan motor rekannya yang disita perusahaan karena tidak bisa membayar denda.

Tidak hanya di Makassar, pengemudi Go-Jek di Kota Bandung, Jawa Barat dan Bali juga melakukan aksi serupa memprotes aturan suspend lalu menduduki kantor mereka sejak tiga hari terakhir.

Permasalahan yang sama juga terjadi di sejumlah kota bahkan pihak manajemen memberlakukan denda melebihi penghasilan pengemudi Go-Jek, bahkan rencananya akan membekukan puluhan ribu pengemudi terkait permasalahan itu.

Diketahui perusahaan peranti lunak Go-Jek ini mempunyai cabang di lima wilayah operasional di Kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bali dan Makassar.

Aplikasi Go-Jek kata pendiri sekaligus CEO Go-Jek, Nadiem Makarim, telah diunduh 2 juta kali. Pesanan melebihi satu juta orang pasca diluncurkan 1 Januari lalu.


ANTARA

Berita terkait

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

2 jam lalu

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

20 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

21 jam lalu

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

Hari Pendidikan Nasional menjadi salah satu hari bersejarah yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun bapak pendidikan Ki Hajar Dewantara.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

23 jam lalu

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

14 hari lalu

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

16 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

17 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

17 hari lalu

Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.

Baca Selengkapnya

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

21 hari lalu

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

23 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya