Setya Novanto Harus Mundur, Ini Alasan Budiman Sudjatmiko

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 20 November 2015 12:04 WIB

Ketua DPR, Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, meminta Setya Novanto sementara mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Sebab, Mahkamah Kehormatan Dewan sedang dalam proses memverifikasi aduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said tentang pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto. "Menggunakan jabatan untuk lobi-lobi bisnis, enggak benar ini!" kata Budiman saat dihubungi Tempo pada Jumat, 20 November 2015.

Menurut Budiman, kali ini masalah yang menimpa Setya terbilang berat karena mencatut nama Presiden Joko Widodo ketika melakukan lobi perpanjangan kontrak Freeport. Dalam percakapan yang dilakukannya dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak kelas kakap, Muhammad Riza Chalid, Setya diduga menggunakan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta 20 persen saham Freeport apabila perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia disetujui. Ia juga meminta saham atas proyek listrik di Urumuka, Timika. "Mengingat beratnya persoalan, lebih baik dia mundur," ucap Budiman.

Perbuatan Setya melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 perihal Kode Etik DPR RI yang mengatur tentang kode etik anggota Dewan. Kode etik tersebut wajib dipatuhi semua anggota DPR. Apabila melanggar kode etik, anggota Dewan yang bersangkutan akan diberi sanksi setelah melalui pemeriksaan yang dilakukan MKD.

Dalam Pasal 3 ayat 5 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2015 yang mengatur tentang kode etik integritas anggota Dewan disebutkan, "Anggota dilarang meminta dan menerima pemberian atau hadiah selain dari apa yang berhak diterimanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Hal ini juga bertentangan dengan Pasal 4 ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur hubungan antara DPR dengan mitra kerja yang berbunyi, "Dalam hubungan dengan mitra kerja juga tidak boleh mengandung potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme."

Merujuk pada pasal tersebut, menurut Budiman, MKD tidak boleh main-main dalam memutus laporan yang menyeret Setya.

DESTRIANITA K.





Baca juga:
Dicurigai, Wanita Muslim Ini Sampai Diturunkan dari Pesawat
Si Cantik, Pengembon Bunuh Diri, Sepupu Otak Teror Paris?


Advertising
Advertising



Berita terkait

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

9 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

10 jam lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

4 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

5 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

7 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

9 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

24 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

24 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

25 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

25 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya