3 Sanksi untuk Setya Novanto, Mana yang Paling Berat?  

Reporter

Rabu, 18 November 2015 12:26 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto meninggalkan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 17 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terancam dicopot dari jabatannya. Ancaman itu merupakan buntut dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan DPR terkait dengan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR Junimart Girsang mengatakan ada tiga sanksi dalam aturan Mahkamah, yakni ringan, sedang, dan berat. "Untuk sedang seperti kasus dugaan ini (laporan Sudirman Said)," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 17 November 2015.

Junimart menjelaskan, dalam aturan Mahkamah, sanksi ringan berupa teguran lisan atau tertulis diberikan untuk kasus penghinaan dan membuat seseorang tersinggung. Sanksi sedang berupa pemindahan keanggotaan pada alat keanggotaan DPR atau pemberhentian dari jabatan pimpinan DPR diberikan untuk pelanggaran yang membuat keresahan kenegaraan yang melanggar asas integritas dengan berperilaku tidak pantas. Sedangkan sanksi berat berupa pemberhentian sementara paling singkat tiga bulan atau pemberhentian sebagai anggota.

Selain itu, ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, Mahkamah akan mempertimbangkan sanksi yang pernah menjerat Setya. Yakni teguran dari Mahkamah untuk Setya lantaran bertemu dengan calon Presiden Amerika Serikat, Donal Trump, bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada September lalu. "Sesuai dengan tata beracara, sanksi berat pun akan menjadi pertimbangan," tuturnya.

Senin pagi, 16 November 2015, Menteri Sudirman mendatangi Mahkamah Kehormatan DPR untuk melaporkan pelanggaran etik oleh Setya. Dalam pertemuan tertutup, Sudirman diterima Junimart dan anggota Mahkamah lain, seperti Hardi Susilo dari Fraksi Partai Golongan Karya serta Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.

Dalam laporan itu, ujar Junimart, Setya bersama pengusaha menemui petinggi PT Freeport Indonesia di Hotel Ritz-Carlton, Sudirman Central Business District, Jakarta Selatan, pada 8 Juni lalu. Junimart tidak menampik pengusaha itu berinisial MRC. "Pengusaha minyak terkenal," tuturnya.

Adapun Setya membantah mencatut nama Jokowi dan Kalla untuk meloloskan negosiasi PT Freeport Indonesia. Untuk meloloskan itu, Setya meminta imbalan berupa 20 persen saham Freeport Indonesia yang akan dibagikan kepada Presiden sebesar 11 persen dan Wakil Presiden 9 persen.

Untuk dia, Setya meminta 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai, Papua, dari PT Freeport Indonesia. "Saya tidak bawa nama yang bersangkutan dan harus berhati-hati selaku pemimpin DPR. Saya memperhatikan kode etik Indonesia dan perusahaan Amerika atau mana pun," katanya.

Namun Setya mengakui pernah bertemu dengan petinggi PT Freeport Indonesia di kantornya. Tanpa menjelaskan waktu kedatangan petinggi Freeport itu, Setya mengatakan perusahaan itu menjelaskan program kerjanya ke depan. "Tentu meminta tolong dicarikan jalan keluar," katanya. Setya pun enggan mengomentari apa dia bersedia diperiksa Mahkamah. "Saya menghargai Mahkamah yang bertindak tegas dan punya fungsi yang baik."

HUSSEIN ABRI YUSUF




Berita terkait

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

6 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

7 jam lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

4 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

5 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

7 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

8 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

24 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

24 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

24 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

25 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya