Gatot Akui Tandatangi SK Penerima Bansos

Rabu, 11 November 2015 21:12 WIB

Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho sebelum menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh jaksa Victor Antonius di Gedung KPK, Jakarta, 11 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara (non-aktif) Gatot Pujo Nugroho, Yanuar P. Wasesa, mengatakan kliennya memang menandatangani surat keputusan mengenai penerima dana bantuan sosial. Namun dia mengatakan jika Gatot tidak mengetahui soal proposal permohonan dana bansos tersebut.

"Proposal itu diberikan kepada SKPD kemudian yang verifikasi mengajukan SK siapa penerima, Gubernur tandatangani," kata Yanuar usai menemani Gatot menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung di Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Rabu, 11 November 2015.

Yanuar mengatakan untuk penganggaran dana tersebut dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang diketuai oleh ex officio Sekretaris Daerah. Dia mengatakan jika Gatot sudah meminta Sekda untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. "Karena penerima bansos bertanggungjawab secara formil dan materil," katanya.

Sebelumnya, pada Senin, 2 November 2015, Kejaksaan Agung menetapkan Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dana hibah atau dana bantuan sosial Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013.

Gatot diduga tidak menunjuk SKPD untuk melakukan evaluasi pada saat proses penganggaran hibah dan bantuan sosial. Dalam kasus tersebut, kerugian sementara negara mencapai Rp 2,2 miliar.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos

Baca Selengkapnya

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya