Jadi Bancakan Parpol, DPR Usulkan Revisi Undang-Undang Desa  

Reporter

Senin, 2 November 2015 20:30 WIB

Sejumlah pemudik ikut Mudik Lebaran Gratis yang diselenggarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa, di Jakarta, 13 Juli 2015. PKB mempersiapkan 30 bus dalam Mudik Lebaran Gratis. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Karawang - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Dadang S. Muchtar, menganggap Undang-Undang Desa rentan dimanfaatkan untuk kepentingan partai. Ia mengaku telah mendapat temuan adanya surat perjanjian yang menyatakan pendamping desa harus masuk Partai Kebangkitan Bangsa. Surat tersebut menggunakan kop surat PKB.

Salah satu poin dari surat itu adalah bersedia memberikan 10 persen dari nilai gaji sebagai pendamping setiap bulan. Surat itu pun diperkuat dengan tanda tangan di atas meterai.

"Saya yakin temuan itu benar adanya. Tidak hanya di Sukabumi, kita dengar semua pendamping desa di Jawa Timur juga berasal dari unsur-unsur partai tersebut. Isu yang beredar berkaitan erat dengan menteri tentunya," katanya saat ditemui Tempo di Karawang, Senin, 2 November 2015.

Menurut pria yang akrab disapa Dasim itu, pendamping desa tidak boleh dijadikan modus transaksional politik. "Adanya temuan itu mendapat perhatian Komisi II. Surat itu sudah menjadi bahan masukan kami untuk rapat di komisi dan akan dievaluasi supaya Undang-Undang Desa diperbaiki," ucapnya.

Menurut Dasim, Pendamping desa turut diatur dalam UU Desa. Untuk proses revisi UU Desa, saat ini pemerintah pusat sedang mengumpulkan naskah akademik untuk diajukan kepada DPR. "Memang betul itu, naskah akademik diajukan karena UU Desa memang perlu diperbaiki," ujarnya.

Dasim berharap, setelah direvisi, UU Desa tidak menjadi ajang pemanfaatan parpol. Selain mengenai pendamping desa, ada bagian UU Desa yang dianggap merugikan. "Misalnya, aturan perangkat desa maksimal harus di atas 45 tahun kan merugikan," tuturnya.

Menurut mantan Bupati Karawang ini, pemerintah harus berkaca kepada Kabupaten Karawang. Ia mengatakan, sebagai janji politik presiden, dana desa tidak boleh carut-marut. "Dana desa dibagi menjadi tiga tahapan. Tahap pertama sebesar Rp 300 juta. Tahapan berikutnya akan naik sampai menyentuh Rp 1 triliun. Di Karawang, anggaran untuk desa sudah mencapai Rp 500-600 juta," ucapnya.

Ia bercerita, dalam waktu dekat, Menteri Dalam Negeri akan mencoba pilot project pembangunan kantor desa di seratus desa. "Dalam rapat itu, saya langsung angkat tangan. Tidak perlu pilot project, Anda datang ke Karawang. Sebanyak 300 desa di sana prototipe desanya sudah sama. Contoh saja Karawang," ujar Dasim.

HISYAM LUTHFIANA





Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

32 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

4 Maret 2024

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya