Bela Negara ala Muhammadiyah: Ada Lempar Pisau & Memanah  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 25 Oktober 2015 15:56 WIB

TEMPO/ Tony Hartawan



Dalam memanah dan lempar pisau, anggota Kokam diajarkan mengendalikan diri. Peserta yang sedang kalut atau stres dilarang ambil bagian. Seperti pagi itu, saat tiga papan sasaran panah dipasang, hanya anggota dengan emosi stabil yang bisa tepat sasaran.

"Kami juga mencetak atlet profesional dari kegiatan ini, ada tujuan olahraga juga," ujar Darojat. Misalnya anggota Kokam, Arif Fahari, asal Kabupaten Sleman, merupakan atlet panah peraih emas pada Pekan Olahraga Daerah Yogyakarta 2015.

BERITA MENARIK
Ahok: Apa Iya Saya Lecehin TNI?
Terkuak, Rusia Pernah Ingin Lumatkan London dengan Bom Atom


Dengan antusiasme anggota pada panah dan lempar pisau sebagai bagian materi bela negara, rencananya Kokam ingin melebarkan sayap dengan memasukkan materi kegiatan tersebut menjadi kegiatan intra sekolah di jejaring yayasan Muhammadiyah.

"Baru satu sekolah dari jaringan Muhammadiyah yang sudah memasukkan kegiatan lempar pisau dan memanah menjadi mata pelajaran ekstrakurikuler di sekolahnya," ujar Darojat.

Darojat mengakui, jika konsep bela negara tidak diterapkan dalam bentuk wajib militer, maka akan lebih mudah diterima oleh masyarakat. Ia sangsi jika bela negara diaplikasikan dalam bentuk wajib militer, banyak penolakan warga karena dampaknya yang luas.

RISMA TERSANGKA
Ribut Risma Tersangka: 5 Hal Ini Mungkin Anda Belum Tahu
'Bu Risma Tak Salah, Malah Tersangka, Ada Apa di Balik Ini'


"Tak perlu sampai wajib militer, tapi sukarela dan melalui kerjasama TNI-elemen masyarakat," ujar Darojat yang tidak merinci apa dampak bela negara jika diaplikasi dalam bentuk wajib militer.

Mayor Denny menjelaskan, kegiatan yang digagas Kokam ini sudah masuk upaya menjadi hak dan kewajiban bela negara sesuai UUD 1945 dan undang-undang tentang Hak Asasi Manusia. "Bela negara memiliki payung hukum, diterapkan sebagai hak juga kewajiban."

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

55 menit lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

19 jam lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

22 jam lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

1 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

1 hari lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

2 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

3 hari lalu

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

3 hari lalu

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

3 hari lalu

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

Aksi ricuh pelajar yang masih berseragam sekolah itu membuat lalu lintas di sejumlah Kota Yogyakarta tersendat.

Baca Selengkapnya