Kasus Lain Dewi Yasin Limpo, Terlibat Pemalsuan Surat?

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 21 Oktober 2015 12:18 WIB

Dewie Yasin Limpo. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Hanura Dewi Yasin Limpo bukan kali ini terserat kasus. Sebelumnya, adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu namanya dikaitkan dengan perkara pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi. Namun kasus ini berhenti setelah Kepolisian RI menyimpulkan bahwa tidak ada bukti bahwa Dewi Yasin Limpo terlibat.

Dewi Yasin Limpo dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi saat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Selasa 20 Oktober 2015. Anggota Komisi VII DPR itu diduga terkait dengan kasus suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Ia kini sedang dalam pemeriksanaan penyidik KPK di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta.

Kasus pemalsuan surat keputusan MK mencuat pada Juli-Agustus 2011. Ketika Dewi Yasin Limpo tengah memperjuangkan perolehan kursinya di DPR, yang dibatalkan MK. Dewi Yasin Limpo batal melenggang ke Senayan karena MK mengeluarkan surat koreksi pada 17 Agustus 2009. gara-gara surat itu, KPU akhirnya menetapkan pemilik sah kursi adalah Metariani Habie dari Partai Gerakan Indonesia Raya.

Metariani calon legislatif asal Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 1. Kasus ini kemudian dikenal dengan kisruh kursi haram DPR. “Saya memegang amar putusan Mahkamah Konstitusi karena melegitimasi dan mengikat,” kata Dewi yasin Limpo ketika itu.

Ia tak menganggap terbitnya surat MK Nomor 84/phpu.c/VII 2009, yang isinya merugikannya dan menguntungkan Metariani Habie. “Saya tidak ingin pusing dengan surat tertanggal 14 atau 17, hanya putusan MK yang saya pegang,” ucap Dewi Yasin Limpo.


Kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang menyeret Dewi Yasin Limpo sempat ditangani Mabes Polri. Namun, setelah dilakukan penyelididikan disimpulkan tidak ada bukti bahwa Dewi Yasin Limpo terlibat dalam pemalsuan surat keputusan MK.


Kesimpuan saat itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ketut Untung Yoga. Kepolisian menyebut kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi sarat dengan kepentingan politis. Alat bukti utama berupa surat yang asli belum diketahui keberadaannya. "Ini perkara politis sekali dan terlalu dipaksakan," ujar Yoga dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Rabu 24 Agustus 2011.

REZKI ALVIONITASARI | ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

2 Oktober 2023

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

Berikut fakta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh KPK. Dua adiknya, pun pernah terlibat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

27 September 2021

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya