Ketua tim penyelidikan orang hilang Oktto Nur Abdullah bersama komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat pernyataan penolakan pemanggilan dari Tim Penasehat Hukum Kivlan Zein, di Komnas HAM, Jakarta, 14 Juli 2014. Pemanggilan ini terkait pemeriksaan keberadaan 13 aktivis yang dihilangkan paksa pada 1998 lalu. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Maneger Nasution, menyarankan agar program bela negara dikembalikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain karena program tersebut sudah terintegrasi dengan kurikulum, Maneger mengatakan, hal itu untuk menghindari militerisme di kalangan sipil.
"Koordinasi sebaiknya di Kementerian Pendidikan supaya tidak ada anggapan militeristik di kalangan masyarakat sipil," katanya saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, 13 Oktober 2015.
Menurut dia, program ini bisa masuk ke program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, yang punya struktur dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. “Kalau ada materi atau pelatihan, ya masukkan saja tanpa harus melibatkan lembaga lain yang tentu biayanya besar," katanya.
Program bela negara diusulkan Kementerian Pertahanan untuk membangun cinta Tanah Air. Menurut Maneger, sebelum merealisasi program itu, pemerintah seharusnya lebih dulu menjelaskan soal urgensi dari bela negara. “Kalau ada program bela negara, intinya tidak boleh ada paksaan," ujarnya.
Menurut dia, saat ini beberapa negara bahkan sudah menghapus program bela negara. “Kalaupun ada, seperti Korea Selatan, karena sejarah mereka berhadapan dengan Korea Utara. Kalau kita diwajibkan karena sejarah apa?" katanya. "Ada pelanggaran HAM kalau dipaksa ikut," tuturnya.
Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai
21 Januari 2024
Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai
Bamsoet menegaskan peran Front Keadilan Pemuda dan Pemudi Indonesia (FKPPI) sebagai bagian integral dari bela negara, yang harus mampu menjaga kelancaran Pemilu 2024.
SBY Tetapkan 19 Desember Hari Bela Negara, Apa Alasannya?
19 Desember 2023
SBY Tetapkan 19 Desember Hari Bela Negara, Apa Alasannya?
Peringatan Hari Bela Negara ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhyono untuk mengenang jasa-jasa pahlawan dalam mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia pada 19 Desember 1948