Jero Wacik Bayar Rp 2,5 Miliar untuk Pencitraan di Media

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Selasa, 22 September 2015 17:49 WIB

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 5 Mei 2015. Jero ditahan untuk 20 hari ke depan dalam dugaan melakukan tindak pidana pemerasan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik didakwa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyediakan uang demi membangun pencitraan dirinya sebagai seorang menteri. Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno pun mencarikan duit Rp 2,5 miliar untuk memenuhi keinginan bosnya itu.

Dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini menyebutkan pencitraan media dilakukan melalui kontrak dengan Indopos, salah satu media jaringan Jawa Pos Group. Pemimpin Redaksi Indopos Don Kardono diajak rapat untuk membahas program pencitraan itu.

"Dalam rapat, Waryono menjelaskan bahwa Don akan membantu meningkatkan pencitraan Kementerian ESDM termasuk terdakwa selaku menteri melalui Indopos," kata jaksa Dody Sukmono saat membacakan dakwaan, Selasa, 22 September 2015.

Nilai kontrak antara Don Kardono dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ESDM selaku pihak kedua pada 19 Januari 2012 menyepakati nilai Rp 3 miliar untuk satu tahun kegiatan. Duit itu merupakan biaya konsultasi pengembangan isu, perencanaan berita, reportase, editing, sampai penayangan berita positif Kementerian ESDM di tiga media Jawa Pos Group yakni Indopos, Rakyat Merdeka, dan Jawa Pos

Biaya pencitraan dibayarkan beberapa kali hingga mencapai Rp 2,5 miliar. "Kekurangan uang Rp 500 juta belum dibayarkan kepada Don karena uang kickback dari rekanan penyedia jasa konsultasi di Setjen ESDM tidak mencukupi jumlahnya," ujar jaksa.

Duit Rp 2,5 miliar itu dianggap sebagai keperluan pribadi terdakwa. Jero Wacik didakwa telah memerintahkan bawahannya secara melawan hukum mengerjakan sesuatu untuk kepentingan pribadi. Total duit yang diminta Jero Wacik sebesar Rp 10,3 miliar.

Selain itu, Jero Wacik juga didakwa atas dua tindak korupsi lainnya. Dalam dakwaan pertama, Jero Wacik disebut menyelewengkan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk keperluan pribadi dirinya dan keluarga. "Selaku Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada 2004-2009, terdakwa meminta DOM diberikan langsung pada dirinya," kata jaksa Dody. "Kemudian digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga tanpa didukung bukti pertanggungjawaban belanja yang sah."

Terdapat selisih pengeluaran DOM dari kas negara sebesar Rp 10,59 miliar. Sejumlah Rp 8,4 miliar dimanfaatkan Jero Wacik untuk diri sendiri dan keluarga.

Selanjutnya, Jero Wacik juga didakwa menerima hadiah untuk pembayaran ulang tahun dirinya pada 24 april 2012 di Hotel Dharmawangsa. Biaya perayaan ulang tahun Jero Wacik sebesar Rp 349 juta dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo. Perbuatan Jero Wacik terancam pidana sesuai Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

18 April 2024

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

1 Maret 2024

Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

Uang dugaan korupsi tukin diberikan ke auditor BPK, Robertus Kresnawan, untuk mengamankan pemeriksaan BPK di Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

21 Juni 2023

Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

Sejumlah pihak melaporkan dugaan kebocoran dokumen KPK ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

17 Juni 2023

Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

Pelapor kasus kebocoran dokumen penyelidikan di KPK telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kurniawan mengaku diperiksa di tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

30 Maret 2023

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

30 Maret 2023

Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya