TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melakukan penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Menteng beberapa hari lalu. Dalam upaya paksa itu, KPK menemukan gepokan duit rupiah senilai Rp.1,3 miliar.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penggeledahan apartemen tersebut bermula dari pengembangan rangkaian penggeledahan dalam dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Ia menjelaskan rangkaian penggeledahan itu dilakukan pada 27 hingga 28 Maret 2023 lalu.
"Mulai hari Senin sampai Selasa subuh itu memang dilakukan penggeledahan terkait perkara di ESDM," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Dalam salah satu rangkaian penggeledahan, Asep mengatakan penyidik menemukan sebuah kunci. Ia menjelaskan kunci tersebut ditemukan pada saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Gedung Chairul Saleh.
"Tim juga berangkat ke Merdeka Barat ke gedung ESDM-nya. Kemudian dari sana, ketika dilakukan penggeledahan di ruangannya Pak Plh Dirjen (Muhammad Idris Froyoto Sihite), kemudian ditemukan kunci apartemen," ujar dia
Atas penemuan tersebut, Asep mengatakan kemudian penyidik meminta kepada Pelaksana harian Dirjen Minerba untuk diantarkan ke apartemennya. Sehingga, kata dia, dari situlah isu penyidik membawa Plh Dirjen Minerba.
"Kemudian kami meminta Pak Plh diajak ke apartemennya yang di Pakubuwono, otomatis sampai pagi. Jadi ada isu bahwa ada orang yang ditangkap terus dibawa ke sini itu nggak benar. Diminta menunjukkan tempat di apartemen tersebut," ujar dia.
Sesampainya di apartemen Pakubuwono, Asep mengatakan tim penyidik kemudian melakukan penggeledahan. Setelah sekian lama proses pencarian di apartemen tersebut, Asep mengatakan tim penyidik menemukan tumpukan uang.
"Kemudian di sana memang kami menemukan sejumlah uang. Nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar. Kenapa? Karena baru pagi dihitung," kata Asep.
Dalam temuan uang tersebut, penyidik KPK hanya mendapati mata uang rupiah saja.
Meski begitu, Asep mengatakan penyidik masih terus akan mendalami setiap informasi yang diperoleh dari kegiata penggeledahan tersebut. Termasuk, kata dia, posisi hukum dari apartemen di Pakubuwono yang digeledah tempo hari itu.
"Ya itu ada keterkaitan ndak. Kuncinya memang ada di Pak Plh. Tapi kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu. Bisa saja di sana hanya numpang. Sampai saat ini sedang didalami," ujar dia.
Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan. Ia menyebut pemeriksaan tersebut diagendakan dilakukan pada pekan ini.
"Plh mungkin. Kalau tidak salah kita sudah manggil kok, mungkin di akhir pekan ini, ditunggu aja pasti ada. Pekan ini kan tinggal dua hari ini, Kamis Jumat. Kalau nggak Kamis, ya Jumat," ujar dia.
Pilihan Editor: Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun