TEMPO.CO, Jakarta - Bukan pertama kali Gayus Halomoan Partahanan Tambunan pelesir ke luar penjara. Bahkan, pada 2010, dia bisa keluar berhari-hari dari rumah tahanan dengan penjagaan superketat di Markas Komando Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Juli 2010 Baru empat bulan mendekam di Rutan Mako Brimob, Gayus menyuap Kepala Rutan, Komisaris Iwan Siswanto, sebesar Rp 10 juta untuk kabur tiga hari.
Agustus 2010 Gayus "keluar" dari Rutan Mako Brimob sebanyak 19 hari. Kali ini dia menyuap Rp 70 juta.
September 2010 Jumlah “bolos” Gayus bertambah. Gayus keluar dari penjara selama 21 hari, berkat memberikan suap Rp 70 juta kepada Kompol Iwan Siswanto, untuk pelesir ke Makau dan Kuala Lumpur menggunakan identitas palsu. Gayus sempat berjudi di Makau.
Oktober 2010 Dalam sebulan, Gayus hanya sehari mendekam di penjara, yakni tanggal 25. Sisanya, dia keluyuran dan hadir ke persidangan. Sebagai maharnya, Gayus "menghadiahi" Kompol Iwan Siswanto duit Rp 114 juta.
November 2010 Jadwal pelesir Gayus berantakan. Dia tertangkap kamera wartawan tengah asyik duduk di bangku penonton kejuaraan dunia tenis lapangan di Denpasar, Bali. Topi, kacamata, dan rambut palsu gagal menutupi identitas Gayus.
Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan
6 Agustus 2023
Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya akan terus melakukan koreksi jika jajaran Direktorat Jenderal Pajak maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kesalahan.