TEMPO.CO , Jakarta - Badan Pengawas Pemilu menduga ada pemilih fiktif pada Pilkada serentak tahun ini. Hal itu didasarkan pada temuan data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dam diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ternyata DP4 yang dikirim oleh Kemendagri kepada KPU kabupaten, kota, atau provinsi terdapat perbedaan data dengan jumlah data pemilih yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” jelas Nasrullah, anggota Bawaslu RI pada Jumat, 11 September 2015 di kantornya.
Untuk itu, Nasrullah menilai data tersebut perlu dilakukan pengujian. Uji data itu dilakukan dengan dengan mencocokkan data administrasi berdasarkan nama, nomor induk kependudukan, alamat, dan secara fisik. “Jadi Bawaslu memerintahkan kepada jajarannya baik Bawaslu provinsi maupun pengawas kabupaten/kota untuk memberi rekomendasi kepada KPU karena kan yang mendata KPU,” ujar Nasrullah.
Hal itu bertujuan untuk memastikan perbedaan data pemilih antara milik pusat dengan yang dimiliki daerah sesuai dengan data administrasi lengkap. Cara yang ditempuh Bawaslu adalah melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun faktual dengan mendata pemilih secara fisik.
Bawaslu sudah memberikan rekomendasi kepada jajarannya di daerah untuk segera melakukan verifikasi terkait persoalan adanya dugaan pemilih fiktif. “Rekomendasi itu wajib dijalankan oleh KPU di daerah,” jelasnya.
DANANG FIRMANTO
Berita terkait
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
10 jam lalu
Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
2 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
3 hari lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
4 hari lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca SelengkapnyaSoal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu
4 hari lalu
PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN
4 hari lalu
PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
6 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaKASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya
7 hari lalu
KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR
8 hari lalu
MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.
Baca Selengkapnya