Menteri Kehutanan Tak Akan Pulihkan Izin Probo

Reporter

Editor

Kamis, 1 Desember 2005 18:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kehutanan M.S. Kaban menyatakan tidak akan memulihkan hak penggunaan hutan tanaman industri PT Menara Hutan Buana milik Probosutedjo meski Mahkamah Agung telah membatalkan surat pencabutan izin tersebut. Dia menilai Probo telah terbukti bersalah dalam menggunakan izin perusahaannya."Putusan kasasi yang menghukum Probo selama empat tahun itu bukti bahwa dia bersalah," kata Kaban saat dihubungi di Jakarta. Kaban menyambut gembira atas putusan perkara korupsi Probo itu. Menurutnya, hakim perkara itu telah bertindak secara obyektif dan benar. "Jadi hakim tata usaha negara itu nggak beres," katanya. Namun dia mengatakan tidak akan mengadukan majelis tersebut ke Komisi Yudisial.Majelis kasasi menolak permohonan kasasi yang diajukan Menteri Kehutanan dalam kasus gugatan tata usaha negara melawan PT Menara Hutan Buana. Majelis hakim yang diketuai Chairani A. Wani membatalkan surat pencabutan hak penggunaan hutan tanaman industri yang dimiliki adik tiri mantan Presiden Soeharto itu.Gugatan ini diajukan Probo atas surat Menteri Kehutanan Muhammad Prakosa pada 24 Oktober 2002 yang mencabut hak penggunaan hutan seluas 268.585 hektare di Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan kepada Menara Hutan Buana. Alasan Prakosa, Probo mengalihkan saham Menara Hutan Buana kepada PT Hutan Rindang Banua, yang sahamnya dimiliki konsorsium delapan negara, tanpa pemberitahuan. Putusan MA soal gugatan tata usaha negara yang mencabut surat itu bertolak belakang dengan kasus korupsi dana hutan tanaman industri. Pada kasus korupsi, MA menghukum Probo empat tahun penjara. EDY CAN

Berita terkait

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun

Baca Selengkapnya

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.

Baca Selengkapnya

PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.

Baca Selengkapnya

Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.

Baca Selengkapnya