Dikritik, KPU Purworejo Revisi Penulisan Gelar Calon Pilkada  

Reporter

Senin, 31 Agustus 2015 11:43 WIB

Seorang mahasiswa mengusung sebuah poster saat berunjuk rasa menolak RUU Pilkada di depan kantor DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Semarang, 16 September 2014. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Purworejo, Jawa Tengah, akhirnya merevisi penulisan nama calon kepala daerah lengkap dengan gelar akademisnya. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menilai KPU Purworejo tidak netral. Sebab, dari tiga pasangan calon kepala daerah, hanya satu pasangan calon yang ditulis nama beserta gelar akademisnya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo menyatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan secara khusus terhadap KPU Purworejo, baik lembaga maupun personel.

“Kami khawatir akan ada agenda khusus lagi terkait dengan perlakuan KPU terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sebelumnya, mereka tidak netral karena berlaku berbeda terhadap pasangan calon,” kata Teguh, Senin, 31 Agustus 2015.

Melalui SK Nomor 38/Kpta/KPU-KPU-KabPwr/012.329449/2015 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan bupati 2015, KPU Purworejo hanya mencantumkan gelar akademis untuk pasangan calon Agus Bastian, SE, MM-Yuli Hastuti, SH. Adapun dua pasangan calon lain hanya ditulis nama tanpa dicantumkan gelar akademisnya. Padahal dua pasangan calon ini juga memiliki gelar akademis dan gelar haji, yakni Hj Nurul Tri Wahyuni, SE-H Budi Sunaryo, AMd dan paslon Ir H Hamdan Azhari-Suhar. (Lihat Video Calon Tungggal Pilkada Cermin Kegagalan Parpol, Ini Risikonya Pilkada Ditunda, Polemik Dinasti Politik)

Adapun KPU Purworejo berkilah penulisan tersebut sudah sesuai kartu tanda penduduk masing-masing. Teguh Purnomo menyatakan KPU gagal menafsirkan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, mengingat gelar akademis dan keagamaan itu bukan merupakan bagian dari nama. Kata dia, selama yang bersangkutan menyertakan ijazah sarjananya, kenapa gelar akademis yang menjadi haknya tidak dicantumkan? “Lalu apa gunanya menyerahkan ijazah sarjana?” ujar Teguh Purnomo.

KPU Purworejo akhirnya melakukan klarifikasi terhadap para pasangan calon. Anggota KPU Purworejo dari divisi pencalonan, Purnomosidi, menyatakan akhirnya dilakukan revisi surat keputusan. KPU akhirnya mencantumkan gelar akademis semua pasangan calon. “Rekomendasi Panwas dan klarifikasi nama ini untuk dasar kami melakukan pleno sekaligus mengubah SK,” tuturnya.

Ketua KPUD Jawa Tengah Joko Purnomo menilai masalah tersebut muncul karena perbedaan pemahaman terhadap Pasal 70 PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang penulisan nama. Joko menyatakan perbedaan penulisan gelar akademis itu bukan masalah netralitas. “Jika dibawa ke ranah netralitas, sudah keluar dari substansi masalah,” ucap Joko.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Desa Wadas Banjir dari Akses Tambang Quary Lagi

14 November 2023

Desa Wadas Banjir dari Akses Tambang Quary Lagi

Lokasi banjir Desa Wadas ini berada di titik pembukaan jalur menuju lokasi rencana tambang quary untuk material Bendungan Bener.

Baca Selengkapnya

Warga Wadas Ngabuburit di Depan Kantor Ganjar Pranowo, Mainkan Kentungan dan Meriam Bambu

3 April 2023

Warga Wadas Ngabuburit di Depan Kantor Ganjar Pranowo, Mainkan Kentungan dan Meriam Bambu

Warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menggelar aksi di depan kantor Ganjar Pranowo sambil ngabuburit menjelang buka puasa.

Baca Selengkapnya

Desa Wadas Banjir, Air Mengalir dari Pembukaan Akses ke Lokasi Rencana Tambang

25 Maret 2023

Desa Wadas Banjir, Air Mengalir dari Pembukaan Akses ke Lokasi Rencana Tambang

Banjir melanda Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah hari ini. Air berasal dari titik awal rencana penambangan.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

24 Februari 2023

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.

Baca Selengkapnya

Warga Wadas Paparkan Hasil Pengaduan ke Sejumlah Instansi Negara

25 Februari 2022

Warga Wadas Paparkan Hasil Pengaduan ke Sejumlah Instansi Negara

Warga Wadas mengunjungi beberapa instansi untuk mengajukan keberatan, audiensi, juga pelaporan terhadap rencana pertambangan batuan andesit di Wadas.

Baca Selengkapnya

LBH Yogya Ungkap Sejarah Proyek Bendungan Bener yang Ditolak Warga Wadas

12 Februari 2022

LBH Yogya Ungkap Sejarah Proyek Bendungan Bener yang Ditolak Warga Wadas

Penolakan terhadap proyek Bendungan Bener bukan cuma berasal dari warga Desa Wadas, tapi ada juga dari desa lainnya.

Baca Selengkapnya

Selain Wadas, LBH Yogyakarta Sebut Desa Lain Juga Menolak Bendungan Bener

12 Februari 2022

Selain Wadas, LBH Yogyakarta Sebut Desa Lain Juga Menolak Bendungan Bener

Ratusan polisi mendatangi Desa Wadas pada Selasa lalu. Penduduk setempat sejak awal menolak pembangunan Bendungan Bener.

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Umumkan Hasil Kunjungan ke Desa Wadas Pekan Depan

12 Februari 2022

Komisi III DPR Umumkan Hasil Kunjungan ke Desa Wadas Pekan Depan

Desa Wadas disebut tak masuk bagian Proyek Strategis Nasional.

Baca Selengkapnya

55 Akademisi Desak Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas Ditinjau Ulang

10 Februari 2022

55 Akademisi Desak Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas Ditinjau Ulang

Pemerintah dinilai harus meresponsnya dengan cara meninjau kembali berdasarkan keberatan warga Wadas, bukan dengan melakukan tindakan represif.

Baca Selengkapnya

Ganjar Temui Warga Wadas Jelaskan Proyek Bendungan Bener

9 Februari 2022

Ganjar Temui Warga Wadas Jelaskan Proyek Bendungan Bener

Selain menjelaskan rencana pembangunan Bendungan Bener, Ganjar juga memohon maaf kepada warga Wadas serta meminta agar mengutamakan musyawarah.

Baca Selengkapnya