Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Wadas Paparkan Hasil Pengaduan ke Sejumlah Instansi Negara

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Demanik (tengag) didampingi Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) menunjukkan berkas saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Komnas HAM menyampaikan benar terjadi tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan/Excessive Use of Force oleh Polda Jawa Tengah di desa Wadas yang ditandai dengan pengerahan personil dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Demanik (tengag) didampingi Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) menunjukkan berkas saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Komnas HAM menyampaikan benar terjadi tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan/Excessive Use of Force oleh Polda Jawa Tengah di desa Wadas yang ditandai dengan pengerahan personil dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Desa Wadas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menyampaikan hasil pengaduan yang telah mereka lakukan terhadap sejumlah instansi negara pada 23-25 Februari 2022.

Warga Wadas mengunjungi beberapa instansi untuk mengajukan keberatan, audiensi, juga pelaporan terhadap rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Selain itu, juga tentang kekerasan Aparat Kepolisian di Desa Wadas pada 8-10 Februari 2022.

Kedatangan warga ke berbagai instansi ini bersama-sama dengan LBH Yogyakarta, LBH Semarang, LBH Sikap, PBH Peradi Wates, LBH Bhijak Ikadin, Walhi Yogyakarta, YLBHI, Walhi, Solidaritas Perempuan, Greenpeace, Trend Asia, LBH Ansor, serta jaringan masyarakat lainnya.

Pada Rabu, 23 Februari 2022, perwakilan warga mendatangi Kompolnas untuk melakukan pengaduan. Pada Kamis, 24 Februari 2022, warga mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP), Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kementerian ESDM RI.

Selanjutnya, pada Jumat, 25 Februari 2022, warga melakukan pelaporan ke Divisi Propam Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, dan Kapolri, serta melakukan aksi damai di depan Mabes Polri, Jakarta. 

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetya mengatakan pelaporan ke Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional belum mendapatkan solusi.

"Pihak Kompolnas hanya menjanjikan adanya serangkaian investigasi berkelanjutan atas apa yang terjadi di Wadas agar dapat kronologis yang utuh untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepolisian," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 25 Februari 2022.

Sementara itu, di Kantor Staf Presiden (KSP), Kedeputian IV KSP telah mendengarkan apa saja tindak kekerasan dan intimidasi yang dialami warga pada 8 Februari 2022, dan mengapa warga bertahan tidak menginginkan adanya pertambangan batuan andesit di desanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengaduan ke KLHK ditemui oleh Sub Direktorat Penanganan Pengaduan di Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi. Di sana mereka menyampaikan bahwa berdasar hasil penilaian Amdal oleh sejumlah ahli dan akademisi ditemukan bahwa Amdal untuk aktivitas di Wadas tidak valid dan meminta KLHK mulai meninjau ulang Amdal yang telah diterbitkan.

Di Kementerian ESDM, mereka menyerahkan surat keberatan dan protes atas tindakan Kementerian ESDM yang menerbitkan surat bernomor T-178/MB.04/DJB.M/2021 tertanggal 28 Juli 2021 atas nama Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin. Dalam surat itu, Ridwan disebut menyetujui kegiatan pengambilan material quarry berupa batuan andesit untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener dan tidak memerlukan izin pertambangan.

Sementara itu, pertemuan dengan Komnas HAM menyatakan bahwa Komnas akan berkoordinasi dengan KPAI dan Komnas Perempuan untuk proses trauma healing warga Wadas. LPSK menyampaikan bahwa akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap laporan warga terkait pengepungan oleh polisi.

Adapun hasil pertemuan dengan KPAI, disebutkan mereka merespons dengan pernyataan bahwa akan melakukan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan pemenuhan hak anak termasuk upaya pemulihan trauma. KPAI juga akan melakukan serangkaian upaya atas tindakan terhadap proses penangkapan, pemeriksaan dan penahanan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Polres Purworejo.

Sementara Ombudsman lebih berfokus pada fakta adanya kelompok warga yang pro terhadap proyek pertambangan, tanpa melihat secara menyeluruh bahwa penambangan andesit di desa Wadas merupakan satu kesatuan dalam proses pembangunan Bendungan Bener yang menjadi PSN yang telah dimulai pada 2017.

Pada hari terakhir, laporan dan pengaduan warga ke Divisi Propam Mabes Polri sudah diterima oleh Propam. Warga Wadas sudah menerima surat penerimaan surat pengaduan dengan nomor SPSP2/1266/II/2022/Bagyanduan, sedangkan laporan ke Irwasum dan Kapolri sedang berjalan.

ARRIJAL RACHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

3 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.


Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

3 hari lalu

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dan Saurlin P Siagian menyampaikan perkembangan penanganan perihal peristiwa penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud oleh Anggota TNI pada 30 Desember 2023 di Boyolali, Jawa Tengah di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

8 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

13 hari lalu

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Penembakan diduga ulah Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau yang bersama dengan Apertinus Kobogau. Dok. Humas Polda Papua
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.


Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

14 hari lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

14 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

15 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

27 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

30 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

32 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum